Kasus Asusila
Oknum Guru SMP di Ciamis Diduga Lecehkan Siswi dan Siswanya, Korban Belasan Orang
Jajaran Polres Ciamis sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu SMP di Ciamis.
TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu SMP di Ciamis.
Korbanya tidak hanya siswi tetapi juga siswa yang jumlahnya belasan orang.
“Sebanyak 17 orang korban (siswi dan siswa) sudah dimintai keterangan. Termasuk pelapor juga sudah dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas POlres Ciamis Iptu Magdalena NEB kepada Tribun Selasa (6/6).
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di sebuah SMP di Ciamis tersebut, menurut Iptu Magdalena, menyusul adanya pengaduan dari orang tua dari salah seorang korban ke POlres Ciamis pekan terakhir Mei lalu.
“Pelapor sudah diperiksa. Sementara terlapor (oknum guru yang dilaporkan) belum dimintai keterangan. Kasus ini sedang ditangani Unit PPA , masih dalam pengumpulan data,” jelasnya.
Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru salah satu SMP tersebut yakni semacam kebiasaan memegang bagian sensitif dari tubuh korban. Korban oknum guru “cunihin” tersebut tidak hanya siswi tetapi juga siswa.
“Unuk para korban kami sekarang melakukan penanganan trauma (trauma healing) yang melibatkan ahli serta pendamping,” ujar Iptu Magdalena NEB (andri m dani)
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.