Kasus Asusila
Detik-detik Pak Kades Kepergok Berbuat Tak Senonoh Dengan Bu Guru, Kabur Tanpa Busana
Kasus perselingkuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh terbongkar.
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus perselingkuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh terbongkar.
Seorang kepala desa (kades) AM (36) dan seorang wanita KT (35) yang berprofesi sebagai guru kepergok berselingkuh, pada Sabtu (3/6/2023) malam
Bahkan, keduanya digrebek warga sedang melakukan perbuatan tak senonoh. AM tersebut sempat kabur tanpa busana.
Perselingkuhan itu dilakukan saat suami dari si wanita KT, sedang dinas malam.
Baca juga: Cek Rekaman, Pria Ini Pergoki Istri Nyelinap ke Kamar dan Selingkuh Dengan Ayahnya
Berikut ini detik-detik penggerebekan oleh warga:
Kasus perselingkuhan ini terungkap setelah warga Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues memergoki pasangan selingkuh itu.
Sekitar pukul 22.00 WIB, AM datang ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.
Warga mencurigai gerak-gerik kades berinisial AM (36), yang memasuki rumah kontrakan si wanita.

Kades AM memarkirkan sepeda motornya secara tak wajar yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah KT.
Warga curiga lantaran suami KT tengah berdinas malam di PLTD Rema, namun ada pria lain yang masuk, melansir Serambinews.com.
Menduga ada yang tidak beres, warga akhirnya melakukan upaya penggerebekan.
Benar saja, keduanya nekat melakukan perbuatan tak senonoh di dalam rumah kontrakan tersebut.
Saat hendak digerebek, kades yang sudah mendengar suara warga akhirnya kabur melalui pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga.
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Virgoun Putuskan Cerai dengan Inara Rusli, Janji Bakal Penuhi Kebutuhan Anak
AM kabur tanpa busana.
Umar, Perangkat Desa Tampeng Musara mengatakan warga menemukan sepeda motor dan pakaian AM di rumah kontrakan selingkuhannya itu.
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.