Wisata Majalengka
Cuma Lewat ke Wisata Panyaweuyan Majalengka Tak Dipungut Biaya Tiket, Ini Kata Pengelola
Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka menjelaskan pengendara yang hendak melewati kawasan wisata tak dipungut biaya masuk tiket.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka menjelaskan pengendara yang hendak melewati kawasan wisata tak dipungut biaya masuk tiket.
Hal itu dipastikan setelah objek wisata yang berada di Kecamatan Argapura itu disorot karena telah memungut tiket masuk kepada orang yang hanya nongkrong di warung kopi kawasan tersebut.
"Kami tidak memungut atau tidak meminta tiket kepada orang yang hanya lewat, tapi harus dipastikan benar-benar hanya lewat," ujar Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka, Mulyadi kepada Tribun, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Libur Lebaran, Pengunjung Terasering Panyaweuyan Majalengka Meningkat 200 Persen
Ia mencontohkan, jika pengunjung yang melaporkan ke petugasnya untuk mengunjungi lokasi setelah Panyaweuyan, dipastikan tidak akan dikenakan tiket masuk.
Berbeda halnya dengan hanya ingin nongkrong di warung kawasan wisata tersebut, pengunjung tetap dikenakan tiket masuk.
"Misalkan ada kepentingan kepada orang sekitar dan lainnya, kita tidak akan meminta tiket. Apalagi kepada orang sekitar, kita juga tidak meminta tiket masuk."
"Intinya hanya untuk yang berwisata, meski di atas hanya menikmati pemandangan, kan tidak ada bedanya dengan orang yang naik ke bukit Panyaweuyan, sama-sama menikmati pemandangan."
"Kita kasihan juga dengan yang sudah bayar, karena meski hanya nongkrong di warung kopi, kan tetap ikut menyumbang misal sampah, lalu ikut menikmati pemandangan begitu."
"Jadi kalau yang lewat dan singgah terutama yang ingin menikmati pemandangan tetap dipungut biaya tiket masuk, kecuali yang hanya lewat dengan tujuan ke daerah setelah Panyaweuyan, itu tidak dipungut biaya," ucapnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang warganet yang mengeluhkan adanya pungutan tiket di objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka meski hanya nongkrong di warung kopi.

Padahal sebelumnya, pungutan tiket hanya berlaku bagi pengunjung yang menaiki bukit Panyaweuyan dengan melewati sejumlah anak tangga.
Pada postingan yang diunggah akun Facebook Jeslyn Painting di grup Majalengka, tertulis bahwa yang bersangkutan berniat hanya jalan-jalan dan jajan saja di warung area Panyaweuyan.
Namun, di tengah jalan tiba-tiba dipinta bayar tiket, per orangnya Rp 12 ribu.
"Tadi jam 3 sore ke panyaweuyan, niat nya mau jalan2 dan jajan saja di warung, tetapi di tengah jalan tiba2 di pinta bayar tiket, per orang nya 12rbu, ber 2 sama istri jadi 24ribu, lalu disana di pinta parkir lagi 3rbu, jadi saya bayar 27ribu cuman buat jajan di warung saja," tulis akun tersebut seperti yang dikutip Tribun pada Kamis (1/6/2023).
Di bawahnya, ia pun meminta pendapat ke pengguna Facebook lainnya terhadap peristiwa yang telah dialaminya.
Baca juga: Rest Area Bergaya Terasering Bakal Dibangun di Tol Cisumdawu, Ada Pemandian Air Panas
Akun tersebut juga meminta agar pungutan tiket diterapkan dengan aturan yang dulu.
"Menurut kalian ini gimna? Kalo menurut saya sih mending aturan yg dulu, jadi yg di tiket yg mau naik ke atas saja," tulis akun Jeslyn menambahkan.
Menyikapi hal itu, Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pun memberikan tanggapannya.
Salah satu Pengelola Panyaweuyan Majalengka, Mulyadi mengatakan, bahwa penerapan tiket satu pintu itu hasil kesepakatan pengelola dari tiga desa.
Para pengelola juga sudah membentuk Bumdes sejak tahun 2021 lalu.
Adapun, pengelola dari tiga desa yang dimaksud sendiri, yakni Desa Sukasari Kidul, Desa Sukasari Kaler dan Desa Tejamulya.
Sebab objek wisata Terasering Panyaweuyan sendiri merupakan kawasan wisata yang berada di tiga desa tersebut.
"Kita selaku pengelola 3 desa bersepakat untuk menyatukan tiket 3 pintu, kami juga sebelumnya sudah terbentuk Bumdes sejak 11 Februari 2021, namun saat itu belum sempat berjalan, nah pada saat libur panjang Idulfitri April 2023 penerapan 1 tiket mulai dijalankan dengan ketentuan harga tiket," ujar Mulyadi saat dihubungi Tribun, Kamis (1/6/2023).
Pria yang kerap disapa Mangku itu mengaku, kebijakan barunya itu diakuinya menuai pro kontra.
Terutama bagi wisatawan yang telah terbiasa saat berkunjung hanya untuk sekadar nongkrong, bukan menaiki bukit Panyaweuyan.
"Sudah pasti menuai pro kontra, terutama bagi yang biasa nongkrong atau sekadar jajan di warung, tapi walaupun demikian tetap yang namanya jajan ke tempat wisata beda dengan cara bermain ke tempat biasa," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pungutan tarif sebesar Rp 12 ribu per orang dinilai wajar.
Sebab, selain untuk membayar honor bagi karyawan, nominal tersebut diperuntukkan untuk memelihara infrastruktur sebagai penunjang wisatawan itu sendiri.
"Bagi mereka yang hanya nongkrong juga kan intinya dapat kesegaran dan pemandangan, bahkan bisa berswafoto."
"Adapun hasil dari harga tiket Rp 12.000 itu sebagian digunakan untuk perbaikan jalan, renovasi tembok jalan yang rusak, menambah fasilitas terminal wisata, yan harus aktif setelah lama terbengkalai."
"Selain itu perawatan juga memerlukan modal, di antaranya memperbaiki yang rusak akibat ulah oknum, mengganti yang hilang, bahkan pengadaan mesin rumput guna untuk memelihara keindahan, baik yang ada di terminal maupun yang di jalan menuju arah Panyaweuyan dan semua itu memerlukan tenaga kerja tambahan," jelas dia.
Taman Dinosaurus Majalengka, Harga Tiket, Jam Buka dan Rute Perjalanan |
![]() |
---|
Trisakti Sadarehe Majalengka: Jalur Pendakian Premium Gunung Ciremai yang Wajib Dijajal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Gua Jepang Majalengka Jadi Ikon Baru Kota, Revitalisasi Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Majalengka Exotic Sundaland, Pesona Alam dan Budaya yang Memanjakan Mata di Majalengka |
![]() |
---|
Revitalisasi Kolam Renang Sang Raja Butuh Anggaran Besar, Majalengka Ajukan ke APBD & Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.