Pilwu Serentak 2023
Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon Bakal Digelar 22 Oktober
Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon dijadwalkan digelar pada 22 Oktober 2023.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon dijadwalkan digelar pada 22 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, hal itu berdasarkan draf tahapan pilwu yang telah disusun.
Bahkan, menurut dia, Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon tentang pelaksanaan Pilwu Serentak 2023 juga telah ditandatangani Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Masih Ditemukan Masalah, DPRD Majalengka Akan Usulkan Perubahan Perbup
"Kemarin, draf perbupnya sudah ditandatangai Pak Bupati," ujar Nanan Abdul Manan saat ditemui di DPMD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, dalam draf rancangan tersebut Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon rencananya bakal diselenggarakan pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Pihaknya berharap, dalam waktu dekat Bagian Hukum Pemkab Kabupaten Cirebon dapat menerbitkan Perbup dan lembar daerah tentang pelaksanaan Pilwu Serentak 2023.
Bahkan, DPMD Kabupaten Cirebon juga telah menyiapkan rancangan sejumlah surat keputusan (SK) bupati sebagai turunan aturan dari perbup tersebut.
Baca juga: Hasil Pilkades Majalengka: 2 Petahana di Kecamatan Sumberjaya Tumbang
Di antaranya, SK nama-nama desa yang menggelar pilwu, SK penetapan besaran anggaran pilwu, SK penetapan jadwal tahapan pilwu, SK penetapan jumlah TPS di tiap desa, dan lainnya.
Nanan mengatakan, sejumlah SK itu disiapkan untuk menjadi regulasi turunan dari perbup untuk pelaksanaan Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon.
"Pilwu Serentak 2023 akan dilaksanakan di 100 desa dari total 424 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon," kata Nanan Abdul Manan.
Ia menyampaikan, 100 desa yang pada tahun ini bakal menyelenggarakan pilwu tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Daftar Nama 100 Kuwu Terpilih Dalam Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon dan Hari Santri Nasional Digelar Besok, Kapolresta Pasikan Aman |
![]() |
---|
Hajat Pilwu Serentak 2023 di Indramayu Resmi Ditunda, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bupati Cirebon Akui Tak Bisa Asal Cabut Perbup tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023 |
![]() |
---|
Kata Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Soal Munculnya Saran Pilwu Serentak 2023 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.