Pilwu Serentak 2023

Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon Bakal Digelar 22 Oktober

Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon dijadwalkan digelar pada 22 Oktober 2023.

Tribuncirebon.com
ILUSTRASI Suasana Pemilihan Kuwu (pilwu) Cirebon serentak yang dilaksanakan pada Minggu (27/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon dijadwalkan digelar pada 22 Oktober 2023.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, hal itu berdasarkan draf tahapan pilwu yang telah disusun.


Bahkan, menurut dia, Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon tentang pelaksanaan Pilwu Serentak 2023 juga telah ditandatangani Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Masih Ditemukan Masalah, DPRD Majalengka Akan Usulkan Perubahan Perbup


"Kemarin, draf perbupnya sudah ditandatangai Pak Bupati," ujar Nanan Abdul Manan saat ditemui di DPMD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/5/2023).


Ia mengatakan, dalam draf rancangan tersebut Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon rencananya bakal diselenggarakan pada Minggu, 22 Oktober 2023.


Pihaknya berharap, dalam waktu dekat Bagian Hukum Pemkab Kabupaten Cirebon dapat menerbitkan Perbup dan lembar daerah tentang pelaksanaan Pilwu Serentak 2023.


Bahkan, DPMD Kabupaten Cirebon juga telah menyiapkan rancangan sejumlah surat keputusan (SK) bupati sebagai turunan aturan dari perbup tersebut.

Baca juga: Hasil Pilkades Majalengka: 2 Petahana di Kecamatan Sumberjaya Tumbang


Di antaranya, SK nama-nama desa yang menggelar pilwu, SK penetapan besaran anggaran pilwu, SK penetapan jadwal tahapan pilwu, SK penetapan jumlah TPS di tiap desa, dan lainnya.


Nanan mengatakan, sejumlah SK itu disiapkan untuk menjadi regulasi turunan dari perbup untuk pelaksanaan Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon.


"Pilwu Serentak 2023 akan dilaksanakan di 100 desa dari total 424 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon," kata Nanan Abdul Manan.


Ia menyampaikan, 100 desa yang pada tahun ini bakal menyelenggarakan pilwu tersebut tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved