Polres Kuningan Kembali Berlakukan Tilang Manual, Kasat Lantas Beri Penjelasan
Polres Kuningan akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah hukumnya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Polres Kuningan segera memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara lalu lintas setelah sebelumnya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Demikian hal itu dikatakan Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari mewakili Kapolres AKBP Willy Andrian kepada warga, Jumat (26/5/2023).
Menurut AKP Vino Lestari melansir dari polri.go.id, kebijakan ini mulai berlaku sejak 14 April 2023 sesudah melakukan evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik.
"Pemberlakuan tilang manual ini dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. Diberlakukannya tilang manual ini disebabkan adanya tingkat pelanggaran lalu lintas yang cenderung masih tinggi," ujarnya.
Vino menyebut, penerapan tilang elektronik belum bisa mengawasi setiap jalanan.
"Oleh karena itu, tidak semua pelanggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi," katanya.
Menyinggung penerapan kembali tilang manual di Kuningan, AKP Vino Lestari hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan Polda Jabar.
"Kita masih menunggu rencana melaksanakan kembali tilang manual dalam rangka untuk mengefektifkan kembali Electronic Traffiv Law Enforcement (ETLE). Saat ini jajaran Satlantas Polres Kuningan sedang melakukan persiapan," katanya.
Untuk ETLE sendiri tetap diutamakan, sedangkan tilang manual hanya untuk mengcover beberapa pelanggaran yang tidak tertangkap kamera oleh ETLE.
"Belum lama anggota Lantas Polres Kuningan telah mengikuti asesmen di Polda Jawa Barat, seperti uji kelayakan untuk melakukan tilang manual," katanya.
Dikatakan Vino, pelanggaran yang tidak tercover ETLE, di antaranya seperti tidak menggunakan TNKB, tidak menggunakan helm, melawan arus dan lainnya hingga pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera.
"Tilang manual tidak dilaksanakan secara stasioner, tapi hunting ataupun pelanggaran secara kasat mata. Akan tetapi, untuk mengaktifkan kembali tilang manual, anggota yang telah mengikuti asesmen adalah anggota yang sudah dinyatakan layak oleh Polda Jawa Barat," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Vino mengaku akan segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan sosialisasi dilakukan secara berjenjang mulai dari media sosial hingga spanduk kaitan pelaksanaan tilang manial.
“Kemuningkinan pelaksanaan tilang manual bulan depan, kita masih nunggu instruksi,” katanya.
Baca juga: Warga Indramayu Siap-siap, Polres Akan Mulai Terapkan E-Tilang, Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2023
Oknum Kades di Ciamis Dilaporkan ke Polres Kuningan, Diduga Lakukan Asusila ke Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polisi Kuningan Ungkap Peredaran Narkoba dengan Kemasan Baru, Tangkap Dua Tersangka |
![]() |
---|
Mengintip Sejumlah Polsek di Wilayah Hukum Polres Kuningan Lakukan Bersih-bersih Lingkungan |
![]() |
---|
Kamera ETLE yang Dipasang di Indramayu Bisa Deteksi Wajah Pengendaranya |
![]() |
---|
Warga Indramayu Siap-siap! ETLE Statis Akan Mulai Diterapkan Juli 2025, Total Ada 6 Titik Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.