Polisi Kuningan Ungkap Peredaran Narkoba dengan Kemasan Baru, Tangkap Dua Tersangka

Ada dua pengedar narkoba yang ditangkap oleh anggota Polres Kuningan dalam beberapa hari terakhir.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
UNGKAP NARKOBA - Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo dan Kasi Humas AKP Mugiyono saat konferensi pers pengungkapan narkoba, Rabu (25/6/2025). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Petugas Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 181,25 gram atau nyaris 2 ons.

"Meski beredar dalam kemasan baru dalam bisnis narkoba, anggota kami berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba senilai yang ditaksir mencapai Rp 275 juta," kata Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo dan Kasi Humas AKP Mugiyono kepada wartawan, Rabu (25/6/2025). 

Mengenai kemasan yang dibuat tersangka itu menggunakan sedotan alias pipet yang dibuat lebih rapi.

"Ya, untuk kemasannya itu bukan lagi menggunakan plastik bening, melainkan kemasan dengan pipet atau sedotan yang dibentuk menarik," katanya. 

Kapolres menjelaskan bahwa dua tersangka diamankan dalam pengungkapan ini, masing-masing berinisial AN (35) warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana dan N (33) warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Maleber.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuningan. Kemudian, untuk total barang bukti yang kami amankan dari dua tersangka mencapai 84 paket sabu dengan berat keseluruhan 181,25 gram," ujar Kapolres AKBP Akbar lagi.

Untuk tersangka pertama AN ditangkap di pinggir Jalan Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Saat penggeledahan.

Polisi menemukan delapan paket sabu terbungkus dalam sedotan warna hitam.

Pengembangan dilakukan ke rumah AN di Desa Maniskidul.

"Di sana polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat kotor 151,15 gram hingga dua timbangan digital, dan barang-barang tersebut disimpan di dalam tas jinjing dan kamar pelaku," katanya.

"Menurut pengakuan tersangka AN, narkotika tersebut didapat dari seseorang berinisial I yang mengaku warga Kuningan dan kini masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Sementara tersangka kedua N yang merupakan residivis kasus serupa, diamankan di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi.

Saat ditangkap, ditemukan tiga paket sabu di dalam saku dan satu unit handphone yang tersimpan di dashboard motor miliknya.

Penggeledahan rumah tersangka di Dukuhtengah mengungkap adanya timbangan digital dan satu pak plastik klip bening.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved