Kriminalitas
Tampang Dadang Buaya, Preman Asal Garut Selatan Masuk Penjara Lagi Gegara Bacok 2 Orang
Sosok Dadang Buaya (51) preman kawakan asal Kabupaten Garut kini kembali ditangkap karena berbuat onar.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIRBEON.COM, GARUT - Sosok Dadang Buaya (51) preman kawakan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang pernah serang markas Koramil pada 2021 silam, kini kembali ditangkap karena berbuat onar.
Seperti tidak pernah kapok, Dadang kembali berurusan dengan hukum, kali ini ia membacok dua warga hingga alami luka serius.
Aksinya itu ia lakukan di Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Dadang bersama satu orang temannya yang bernama yusuf berpapasan dengan dua orang korban di jalan raya.
Baca juga: Penampakan Dadang Buaya Setelah Ditangkap Lagi Polisi karena Bacok Orang, Tato di Perut Bikin Salfok
Kedua korban tiba-tiba menegur Dadang dengan kata-kata kasar agar kedua pelaku tidak kebut-kebutan saat menggunakan mobil.
"Ditegur jangan kenceng-kenceng, kemudian stoplah saudara Dadang ini dengan saudara Yusuf, kemudian saudara Yusuf mengejar dan melakukan pemukulan terhadap dua orang korban," ujarnya dalam gelar perkara di Mapolsek Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023.

Melihat Yusuf melakukan pemukulan, Dadang kemudian ikut turun dari mobilnya dan menghampiri korban.
Dadang kemudian melakukan pembacokan menggunakan golok kecil terhadap kedua korban.
Baca juga: Masih Ingat Dadang Buaya, Preman Garut Selatan yang Serang Koramil? Ia Berulah Lagi, Bacok 2 Warga
"Korban terluka di kepala dengan luka yang cukup parah (juga) di tangan," ungkapnya.
Kejadian tersebut sontak viral dan tersebar di kalangan warga Kabupaten Garut, lantaran yang melakukan aksi kekerasan itu adalah Dadang Buaya.
Dadang merupakan preman yang dikenal, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Garut, pada tahun 2021 berbuat onar dengan melakukan penyerangan ke markas Koramil di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
"Melihat kejadian tersebut, saya mendapat laporan dari Kapolsek. Saya langsung telpon Kapolsek dan menyampaikan," ucap AKBP Rio.
"Sampaikan kepada Dadang Buaya kalau sampai waktu magrib tidak datang (menyerahkan diri) saya akan memimpin langsung penangkapan," lanjutnya.
Kamis siang hari, Dadang dan Yusuf diketahui menyerahkan diri ke Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Pameungpeuk.
Kedua pelaku kemudian diamankan Tim Sancang dan dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya berterimakasih atas kejantanan yang bersangkutan, namun dengan kooperatifnya dia, kami tetap melakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.
AKBP Rio menjelaskan Dadang baru saja bebas bersyarat empat bulan yang lalu setelah sebelumnya terjerat kasus yang sama.
Dalam pembebasan bersyarat itu, Dadang Buaya malah kembali berbuat onar.
"Sudah tiga kali dan ini kasus yang ketiga dia lakukan di Garut, saya harapkan tidak ada Dadang Dadang Buaya lainnya," ucap AKBP Rio.
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.