Kriminalitas

Tampang Dadang Buaya, Preman Asal Garut Selatan Masuk Penjara Lagi Gegara Bacok 2 Orang

Sosok Dadang Buaya (51) preman kawakan asal Kabupaten Garut kini kembali ditangkap karena berbuat onar.

Tribun Jabar/Sidqi
Dadang Buaya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNCIRBEON.COM, GARUT - Sosok Dadang Buaya (51) preman kawakan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang pernah serang markas Koramil pada 2021 silam, kini kembali ditangkap karena berbuat onar.


Seperti tidak pernah kapok, Dadang kembali berurusan dengan hukum, kali ini ia membacok dua warga hingga alami luka serius.


Aksinya itu ia lakukan di Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023) pukul 01.00 WIB.


Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Dadang bersama satu orang temannya yang bernama yusuf berpapasan dengan dua orang korban di jalan raya.

Baca juga: Penampakan Dadang Buaya Setelah Ditangkap Lagi Polisi karena Bacok Orang, Tato di Perut Bikin Salfok


Kedua korban tiba-tiba menegur Dadang dengan kata-kata kasar agar kedua pelaku tidak kebut-kebutan saat menggunakan mobil.


"Ditegur jangan kenceng-kenceng, kemudian stoplah saudara Dadang ini dengan saudara Yusuf, kemudian saudara Yusuf mengejar dan melakukan pemukulan terhadap dua orang korban," ujarnya dalam gelar perkara di Mapolsek Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023.

Dadang Buaya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023).
Dadang Buaya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (27/4/2023). (Tribun Jabar/Sidqi)


Melihat Yusuf melakukan pemukulan, Dadang kemudian ikut turun dari mobilnya dan menghampiri korban.


Dadang kemudian melakukan pembacokan menggunakan golok kecil terhadap kedua korban.

Baca juga: Masih Ingat Dadang Buaya, Preman Garut Selatan yang Serang Koramil? Ia Berulah Lagi, Bacok 2 Warga


"Korban terluka di kepala dengan luka yang cukup parah (juga) di tangan," ungkapnya.


Kejadian tersebut sontak viral dan tersebar di kalangan warga Kabupaten Garut, lantaran yang melakukan aksi kekerasan itu adalah Dadang Buaya.


Dadang merupakan preman yang dikenal, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Garut, pada tahun 2021 berbuat onar dengan melakukan penyerangan ke markas Koramil di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.


"Melihat kejadian tersebut, saya mendapat laporan dari Kapolsek. Saya langsung telpon Kapolsek dan menyampaikan," ucap AKBP Rio.


"Sampaikan kepada Dadang Buaya kalau sampai waktu magrib tidak datang  (menyerahkan diri) saya akan memimpin langsung penangkapan," lanjutnya.


Kamis siang hari, Dadang dan Yusuf diketahui menyerahkan diri ke Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Pameungpeuk.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved