Cuti Lebaran
Cuti Lebaran 2023 Mulai Rabu 19 April 2023, Dipercepat Supaya Tidak Terjadi Kemacetan Pada 21 April
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti lebaran bersama baru dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.
Adapun besaran Gaji-13 dan THR PNS terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
2. Komponen Gaji Ke-13 dan THR untuk PPPK
Berdasarkan Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020 besaran gaji 13 dan THR untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/17204131/cuti-bersama-lebaran-dimajukan-menhub-26-april-2023-sudah-masuk
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo
Breaking News: 5 Tokoh Kota Cirebon Diperiksa Terkait Korupsi Gedung Setda, Ada Mantan Wali Kota |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 2 September 2025, Balai Desa Putat dan Bank BJB Gebang |
![]() |
---|
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Usai Rekrut Eliano dan Andrew Jung, Maung Bikin Lawan Ciut |
![]() |
---|
Puluhan Pendemo di DPRD Jabar Sesak Napas Hingga Luka-luka, Ditangani di Unisba |
![]() |
---|
Eliano Reijnders dan Andrew Jung Belum Terdaftar Sebagai Pemain Persib Bandung di Laman Super League |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.