Cuti Lebaran
Cuti Lebaran 2023 Mulai Rabu 19 April 2023, Dipercepat Supaya Tidak Terjadi Kemacetan Pada 21 April
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti lebaran bersama baru dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Baca juga: UPDATE Tanggal Pencairan THR PNS 2023 dan Gaji Ke 13, Serta Besarannya Dikabarkan Naik
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," kata Budi dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," imbuh dia.
Berkaitan dengan hal itu, Menhub juga membahas tentang pencairan THR Lebaran 2023.
Berikut tersaji prediksi kapan THR Lebaran 2023 cair untuk ASN atau PNS serta karyawan swasta.
Tahun ini, THR kabarnya akan diberikan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jumlahnya pun dikabarkan lebih banyak ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan jika Presiden dan Menteri Keuangan akan mengumumkan terkait skema THR.
"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Isa dalam acara media gathering di Ancol, Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa menjelaskan Presiden Jokowi akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan.
Sri Mulyani berharap penyaluran THR akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga.
"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ujarnya.
Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Penetapan masih adanya bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.
Maka dari itu, pemerintah memastikan tetap memberikan bonus kepada PNS tahun 2023. Termasuk untuk PNS yang sudah pensiun.
Breaking News: 5 Tokoh Kota Cirebon Diperiksa Terkait Korupsi Gedung Setda, Ada Mantan Wali Kota |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 2 September 2025, Balai Desa Putat dan Bank BJB Gebang |
![]() |
---|
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung Usai Rekrut Eliano dan Andrew Jung, Maung Bikin Lawan Ciut |
![]() |
---|
Puluhan Pendemo di DPRD Jabar Sesak Napas Hingga Luka-luka, Ditangani di Unisba |
![]() |
---|
Eliano Reijnders dan Andrew Jung Belum Terdaftar Sebagai Pemain Persib Bandung di Laman Super League |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.