Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

BREAKING NEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana & 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang, termasuk Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus dugaan suap

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang dan sepatu LV saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Kantor KPK, Jakarta, Minggu dini hari. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang, termasuk Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di kantor KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain itu, 5 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Kadishub Dadang Darmawan, Sekdishub KR, AE Staf Perhubungan, AS ajudan wali kota, WD staf dinas hubung, RH ajudan pribadi wali kota, SS CEO PT SMA, dan AG manajer PT SMA, serta Direktur PT SMA, BN.

Penetapan itu dilakukan setelah Yana Mulyana diperiksa penyidik KPK seharian.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, diketahui ditangkap KPK pada Jumat (14/4/2023) malam di kediamannya di Bandung.

Baca juga: Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Pilwakot Bandung 2024 Tanpa Petahana

Selain Yana Mulyana, turut ditangkap 9 orang lainnya, termasuk ajudan Yana, Rizal, dan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. 

Namun yang dijadikan tersangka ada 6 orang. Empat orang tersangka ditampilkan saat konferensi pers, 2 orang  lainnya tidak hadir karena positif covid-19

Konferensi pers KPK soal tersangka kasus pengadaan barang dan jasa ini beberapa kali diundur waktunya. Awalnya KPK akan menggelar konferensi pers pada pukul 21.00. Lalu diundur menjadi pukul 22.00. Kemudian diundur lagi jadi pukul 23.00. 

Tayangan langsung di saluran YouTube KPK terus memundurkan waktu konferensi pers hingga pukul 01.00 dini hari.

Pimpinan KPK Nurul Furqon membacakan poin-poin kasus. Kasus yang disangkakan adalah pemberian uang dan suap untuk pengadaan CCTV dan ISP (internet Service Provider) pada 

Kronologinya, tangkap tangan KPK mengamankan 9 orang sejak Jumat sejak pukul 14.00 hingga 21,00.

Pertama, WAli Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Dadang, Sekdishub KR, AE Staf Perhubungan, AS ajudan wali kota, WD staf dinas hubung, RH ajudan pribuia, SS ceo pt Cio, AG menajre pt MA.

Direktur PT SMA, BN langsung datang ke KPK.

Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat soal penyerahan uang kepada penyelanggara masyarakat.

Pada pukul 12.-00, S, KR, diamankan.

DD dan WD diamankan di kantornya. Sementara Yana diamankan di pendopo.

Turut diamankan barang bukti uang pecahan rupiah, dolar, dolar singapura, baht, yen, sepasang sepatu Luis Vitton.

Total keselurahan Rp 924,6 juta.

Pemkota Bandung tahun 2018 mencanangkan Bandung Smart City. Saat YM dilantik pada 2022, BSM masih memaksimalkan layanan yaitu CCTV dan ISP. 

Penyedia adalah PT SMA dngan BN sebagai Direktur. SS sebagai CEO.

Agustus 2022, AG sebepengatahun BN menemui YM di pendopo dengan maksud bisa mengerjakan proyek pengadaan difasilitasi KR, sekdishub.

Desember 2022, ada pertemuan SS, KR dan YM di pendopo, ada pemberiaan uang ke YM agar PT Sipo jadi penyedia melalui ekatalog.

Ada penerimaan uang oleh DD, melalui KR, melalui RH ajudan YM.

Setelah DD dan YM  terima uang, KR menyampaikan informasi every body happy.

Nilai proyek Rp 2,5 miliar.

JAnuari 2023, YM dan DD sekelurga mendapat fasilitas dari PT SMA. YM menreima uang dari DD melalui KR sebagai uang saku dibelikan sepatu LV.

Perubahan termin dari 3 termin jadi 4 termin. Ada janji untuk penyerahan uang jelang Lebaran, memakai istilah mengantar Musang King.

Sebesar RP 924 miliar dan uang lain yang sedang diselidiki.

KPK menetapkan YM, wali kota, DD Kadishub, KR Sekdishub, BN direktur PT SMA, SS CEO PT SIpo, AG manajer PT SMA.

BN, SS dan AG melanggar pasal 5 huruf a atau b, 

YM, DD dan KR diduga sebagai penerima, melanggar pasal 12 huruf a, huruf b, UU Tipikor.

Tersangka ditahan penyidik selama 20 hari terhitung tanggal 15 April sampai 4 Mei 2022 di Rutan KPK.

DD dan KR di Rutan KPK Puspomal, BN, SS dan AG di Rutan Guntur.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023), mengatakan, kasus yang menjerat Yana Mulyana adalah pengadaan CCTV dan jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.

Harta Yana

Berikut ini rincian harta kekayaan Yana Mulyana:

I. DATA PRIBADI

1. Nama : YANA MULYANA

2. Jabatan : WALIKOTA

3. NHK : 401020

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 840.000.000

1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON FATBOY Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT DAKAR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 490.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA

D. SURAT BERHARGA

E. KAS DAN SETARA KAS

F. HARTA LAINNYA

Sub Total Rp. 40.000.000

Rp. ---- Rp. 2.671.790.145

Rp. ---- Rp. 8.551.790.145

III. HUTANG

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. ---- Rp. 8.551.790.145

Profil Yana Mulyana

Sebelum menjadi Wali Kota Bandung, Yana sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Pada Jumat (10/12/2021, Oded meninggal saat shalat Jumat.

Sejak saat itu, Yana Mulyana pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). 

Penunjukan Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 diteken oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Yana lahir di Kota Bandung, pada 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari Alm Letjen TNI (Purn) H Soepardjo bin Redjoprawiro.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang pengusaha properti dan usaha produktif lainnya.

Dikutip dari rilis Humas Pemkot Bandung, selain menggeluti dunia itu, Yana merupakan pendiri stasiun radio Rase FM.

Saat terjun ke dunia politik, ia langsung mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung.

Ia berpasangan dengan Oded M Danial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Keduanya pun menjadi pemenangnya.

Pengalaman organisasi Yana juga cukup panjang. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara KNPI Jabar, Wakil Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar.

Tak hanya itu, Yana juga pernah menjadi Ketua Taekwondo Jawa Barat, Ketua PSSI Kota Bandung, Ketua IKA SMAN 5 Bandung, Ketua Komite Sekolah SMAN 5 Bandung, serta Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (FKPPI).

Di luar itu, Yana memiliki istri bernama Yunimar. Dari pernikahannya itu, pasangan Yana-Yunimar dikaruniai anak bernama Ahmad Reza Junadi dan Misyayunanti Azzahra.

Di bidang pendidikan, Yana merupakan alumnus Universitas Islam Nusantara (Uninus). Sebelum itu, Yana menempuh pendidikan di SD Negeri Panorama, kemudian melanjutkan ke sekolah menengah pertama di SMP Negeri 15 Bandung.

Usai lulus dari sekolah menengah pertamanya, Yana melanjutkan pendidikan menengah atas ke SMA Negeri 5 Bandung.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved