Sengkarut BPR KR Indramayu

DPRD Indramayu Dituding Jadi Bagian Oknum Debitur Nakal di BPR KR, Begini Tanggapan Ketua Dewan

Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supeno lewat pemberitaan di media massa.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin Jumat (14/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Belum selesai persoalan kapan uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat/ BPR Karya Remaja akan dikembalikan.

Terbaru, DPRD Indramayu justru dituding menjadi bagian dari oknum debitur nakal di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja.

Baca juga: Nasabah BPR KR Gelar Yasinan di Malam Jumat Kliwon di Pendopo Indramayu, Berharap Hati KPM Tergugah

Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supeno lewat pemberitaan di media massa.

Bambang Supeno mengatakan, ada 16 inisial nama yang disebut menjadi koordinator kredit macet, salah satunya adalah anggota DPRD Indramayu.

Perihal pernyataan tersebut, turut disesali oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin.

Pasalnya, apa yang disampaikan direksi BPR Karya Remaja sudah menyangkut kelembagaan.

Akan tetapi, jajaran Direksi BPR Karya Remaja tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu atau penyertaan bukti yang membenarkan kabar tersebut kepada DPRD sebelum dipublikasikan ke publik.

Terlebih dengan disebutkannya enam belas inisial nama itu sekaligus menjadi kebocoran data nasabah yang semestinya bersifat privasi dan dilindungi.

Dalam hal ini, Syaefudin dengan tegas menantang pembuktian pembenaran kabar tersebut demi menyelamatkan nama baik DPRD Indramayu.

Jika kabar tersebut merupakan hoaks atau bohong, pihaknya tidak segan akan mengambil tindakan hukum.

"Insya Allah nanti akan kami undang Plt BPR KR, insya Allah hari Selasa 18 April 2023 suratnya akan kita kirim," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Indramayu, Jumat (14/4/2023).

Dalam hal ini, Syaefudin juga menugaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu untuk melakukan penyelidikan atau investigasi internal.

Ia ingin mencari kebenaran perihal kabar tersebut agar tidak menimbulkan hoaks atau kabar bohong yang dapat menjadi keresahan bagi publik.

Jika kabar itu benar, pihaknya tidak segan akan memproses tegas anggotanya yang melakukan kesalahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved