Pakar Pidana Klaim Vonis AGH 3,5 Tahun Penjara Tepat, Sebut Sesuai Aturan Hukuman

Salah satunya menurut pakar pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dian Esti Pratiwi.

twitter
SOSOK Agnes, Gadis 15 Tahun Pacar Mario Provokator Penganiayaan David, Anak GP Ansor 

"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru-paru stadium 4," ujar Hakim Sri.

Selain itu, ada penyesalan dari mantan kekasih Mario Dandy atas peristiwa tersebut. Serta usia AGH yang masih belia.

"Masih bisa diharapkan untuk memperbaiki," kata Hakim.

Baca juga: Usai Mario Dandy, Kini Viral Gaya Hedon Atasya Yasmine, Anak Kepala Bea cukai Makassar

Detik-detik AGH Dimasukkan ke Dalam Mobil, Resmi Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Ruang Anak LPKS

Detik-detik AGH (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), resmi ditahan pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, terlihat bagian atas AGH ditutup pakai baju dan dibawa masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke tempat tahanan.

Penahanan itu terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17).

Penahanan AGH tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi melalui beberapa pertimbangan.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut bersifat objekitf dan subjektif.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Untuk alasan subjektifnya yakni demi menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AGH, Hengki mengatakan bahwa pihaknya memiliki pertimbangan khusus lainnya terkait penahanan ini.

AGH diketahui mulai ditahan pada Rabu (8/3/2023) di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Untuk diketahui, AGH resmi ditahan setelah enam jam menjalani pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved