Asyik Nongkrong, 6 Pemuda di Pangandaran Ditangkap Petugas Gabungan Gegara Konsumsi Narkoba

Petugas gabungan Pangandaran menangkap enam pemuda yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

(Istimewa dari koang)
Petugas gabungan di Pangandaran menangkap sejumlah pemuda yang mengonsumsi narkoba saat hendak kabur 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna


TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN- Petugas gabungan Pangandaran menangkap enam pemuda yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Mereka ditangkap di Bundaran Cikembulan Pass Pantai Barat Pangandaran wilayah Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Diketahui, penangkapan keenam pemuda itu bermula saat petugas gabungan dari unsur Polres Pangandaran, Satpol PP dan Unit Gakkum Wal Subdenpom III/2-4 Pangandaran melakukan patroli KYRD.

Namun, ketika setibanya di lokasi Bundaran Cikembulan Pass, petugas melihat enam pemuda yang sedang asyik nongkrong.

Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Rutan Bandung Digagalkan Petugas, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Jabar

KBO Sabhara Polres Pangandaran, Ipda Irman Primahadian mengatakan, saat patroli gabungan berlangsung pihaknya melihat enam pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Mereka, sedang melakukan aktivitasnya (nongkrong). Saat kami datangi, salah satu dari enam pemuda tersebut malah lari dan membuang sesuatu yang diduga narkoba," ujar Irman kepada wartawan disela sela tugasnya, Minggu (9/4/2023) dini hari.

Petugas gabungan di Pangandaran menangkap sejumlah pemuda yang mengonsumsi narkoba saat hendak kabur
Petugas gabungan di Pangandaran menangkap sejumlah pemuda yang mengonsumsi narkoba saat hendak kabur ((Istimewa dari koang))

Kemudian, seketika petugas pun mengejar dan akhirnya berhasil menangkap para pemuda tersebut.

Setelah itu, semuanya diintrogasi dan empat dari enam pemuda tersebut akhirnya mengakui mengonsumsi narkoba sejenis excimer.

Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Berikut Daftar Dugaan Ketelibatannya Dalam Kasus Narkoba

Selain menangkap enam pemuda, petugas pun berhasil menemukan enam butir pil Excimer yang sudah dibuang ke got di sekitar lokasi TKP.

"Enam butir pil Excimer yang dibuang itu, diduga sisa dari yang telah mereka konsumsi," katanya.

Selain enam butir pil excimer, pihaknya juga mengamankan tiga unit kendaraan sepeda motor dan enam buah handphone dari keenam pemuda.

"Untuk tindak lanjutnya, ke enam pemuda  kami serahkan ke Sat narkoba Polres Pangandaran," ucap Irman. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved