Kultum Ramadhan 2023

Kumpulan Tema Kultum yang Cocok Dibawakan di 20 Hari Terakhir Ramadhan, Jadi Pemacu Giat Beribadah

Ini beberapa tema Kultum Ramadhan 2023 yang cocok untuk 20 hari terakhir Ramadan. Ibadah jangan kendor.

|
Editor: taufik ismail
Pos-Kupang.com
Tema Kultum Ramadhan 2023 

Islam mengajarkan umatnya untuk menerapkan perilaku bersyukur dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bersyukur adalah berterima kasih kepada Allah SWT atas seluruh nikmat yang telah diberikanNya.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pertama-tama, marilah kita mengucap puji syukur kepada Allah SWT yang sudah memberi nikmat berlipat hingga saat ini.

Juga tak lupa shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW serta keluarga, para sahabat sampai kepada kita umatnya.

Lewat kesempatan yang singkat ini, saya ingin menyampaikan mengenai pentingnya bersyukur. Saking pentingnya bersyukur, ada beberapa hadist yang menggambarkan hal tersebut. Salah satunya berbunyi:

“Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar dan itu baik baginya”. (HR.Muslim no. 7692).

Ya, seorang muslim sejati akan selalu melibatkan Allah dalam setiap perkara. Jika senang ia akan bersyukur, sementara Jika tertimpa kesusahan ia akan bersabar. Mengapa syukur menjadi penting? Sebab, ada banyak manfaat yang secara langsung akan kita petik.

Beberapa manfaat tersebut, contohnya yaitu:

Kita akan jauh dari berbagai penyakit hati
Hidup akan penuh keberkahan
Allah janjikan surga
Allah akan tambah nikmat yang lainnya
Mempertebal iman seseorang
Membuat hidup lebih tenang
Lalu bagaimana caranya kita bersyukur? Tidak usah repot-repot. Cobalah kita rasakan apa yang kita punyai sekarang, misalnya kesehatan, keluarga, rezeki dan lain-lain.

Semua itu patut kita syukuri lantaran tak semua orang bisa mendapatkannya. Maka dari itu, mulai saat ini tanamkan selalu rasa syukur dalam diri agar hidup kita menjadi lebih baik.

Demikian kultum yang bisa saya sampaikan, semoga ada manfaatnya.

  • Kultum Ramadhan Tentang Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan rukun iman yang keempat setelah puasa. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan Setiap umat Islam menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah yang termasuk rukun Islam keempat ini wajib dilaksanakan sebelum shalat Idul Fitri, yang besarnya ukuran dalam bentuk beras atau makanan pokok adalah sebanyak 1 sha’ (2,5 kilogram).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan. Ibnu Umar Ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil ataupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat”. (HR. Bukhari Muslim).

Makna pemberian zakat fitrah setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, selain untuk menyucikan diri, juga bermakna sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Memberikan zakat fitrah bertujuan pula untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang bisa dirasakan semua kaum muslim, termasuk fakir maupun golongan masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000/ hari/ jiwa.

Kewajiban zakat fitrah wajib ditunaikan semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak hingga orang dewasa dan lansia dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Ada banyak ayat Al-Qur’an yang mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan zakat, salah satunya disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:

“Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthohhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa salli ‘alaihim inna solataka sakanul lahum; wallaahu Samii’un ‘Aliim”

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah: 103).

Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam mengambil sebagian dari harta benda para pengikutnya sebagai sedekah atau zakat. Ini untuk menjadi bukti kebenaran tobat mereka (pengikut Muhammad SAW), karena sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari dosa yang timbul karena mangkirnya mereka dari peperangan dan untuk mensucikan diri dari sifat “cinta harta” yang mendorong mereka untuk mangkir dari peperangan itu.

Selain itu, sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari semua sifat-sifat jelek manusia yang timbul karena harta benda, seperti kikir, tamak, dan sebagainya. Oleh karena itu, Rasul mengutus para sahabat untuk menarik zakat dari kaum Muslimin.

Kemudian, menunaikan zakat berarti membersihkan harta benda yang tinggal, sebab pada harta benda seseorang terdapat hak orang lain, yaitu orang-orang yang oleh agama Islam telah ditentukan sebagai orang-orang yang berhak menerima zakat.

Selama zakat itu belum dibayarkan oleh pemilik harta tersebut, maka selama itu pula harta bendanya tetap bercampur dengan hal orang lain, yang haram untuk dimakannya. Akan tetapi, bila mengeluarkan zakat terbebas dari sifat kikir dan tamak. Menunaikan zakat akan menyebabkan keberkahan pada sisa harta yang masih tinggal sehingga ia tumbuh dan berkembang biak.

Sebaliknya, bila zakat itu tidak dikeluarkan, maka harta benda seseorang tidak akan memperoleh keberkahan. Walaupun perintah Allah dalam ayat ini pada lahirnya ditujukan kepada Rasul-Nya dan turunnya ayat ini berkenaan dengan peristiwa Abu Lubabah dan kawan-kawannya.

Namun hukumnya juga berlaku terhadap semua pemimpin atau penguasa dalam setiap masyarakat muslim untuk melaksanakan perintah Allah SWT dalam masalah zakat ini, yaitu untuk memungut zakat tersebut dari orang-orang Islam yang wajib berzakat. Kemudian membagi-bagikan zakat itu kepada yang berhak menerimaNya. Dengan demikian, maka zakat akan dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana yang efektif untuk membina kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Rasul-Nya dan juga kepada setiap pemimpin dan penguasa dalam masyarakat, agar setelah melakukan pemungutan dan pembagian zakat, mereka berdo’a kepada Allah SWT bagi keselamatan dan kebahagiaan pembayar zakat. Do’a tersebut akan menenangkan jiwa mereka dan akan menetralkan hati, serta menimbulkan kepercayaan dalam hati pemberi zakat bahwa Allah benar-benar telah menerima tobat mereka.

Demikian contoh tiga kultum Ramadhan 2023. Wallahu ta'ala a'lam.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved