Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Mulai 4 April, Termasuk Pegawai Honorer? MenPAN-RB Jelaskan Begini

Sebentar lagi semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR). Lalu bagaimana dengan nasib tenaga honorer?

Editor: dedy herdiana
Pixabay.com/iqbalnuril
Ilustrasi uang THR 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebentar lagi semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR).

Diketahui kini, pemerintah tengah bersiap menyusun jadwal pencairan THR PNS 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR PNS akan cair mulai 4 April 2023.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Bocorkan Besaran THR 2023 untuk Pekerja dan Buruh, Cair H-7 Lebaran

Selain PNS, para pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan/penerima pensiun akan mendapat THR.

Begitu juga dengan guru dan dosen yang berstatus PNS akan menerima THR 2023.

Lalu bagaimana dengan nasib tenaga honorer, apakah juga akan mendapat THR seperti PNS?

Jawabannya, tidak.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas.

Azwar Anas menyebut, tenaga honorer tidak mendapatkan THR.

Sebab yang berhak mendapatkan THR adalah pegawai yang digaji oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini ASN Pemda dan digaji APBN.

"Honorer tidak (dapat THR), yang diatur kan ASN," ujar Menpan RB.

Namun, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja, sekarang bisa terima tunjangan profesi sebesar 50 persen.

"Tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen," ujarnya.

Artinya bagi guru-guru di daerah yang berstatus sebagai PNS dan PPPK akan mendapat THR.

Dengan rincian gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok ditambah 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved