Kriminalitas

Kasus Subang Terungkap, Pelaku Diamuk Massa, Aksinya Ternyata Terekam CCTV

Kasus Subang akhirnya terungkap dan satu orang pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.

Tribun Jabar/Ahya
Pelaku digiring petugas ke gedung Satreskrim Polres Subang. Dok Satreskrim Polres Subang 


Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Ade Rizky Fitriawan melalui Kasubnit Jatanras Polres Subang, Ipda Irlansyah Saputra, mengatakan bahwa aksi pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Jum’at (31/03/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. 


"Pelaku melakukan aksinya di masjid Al- Firdaus yang ada di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang," ujar Ipda Irlansyah


Menurut Irlans, pelaku pencurian kotak amal tersebut berinisial AM (45), merupakan warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang. 


"Saat ini, pelaku sendiri telah diamankan di Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pelaku diduga telah beberapa 10 kali melakukan aksi pencurian kotak amal," katanya


"Kalau dari hasil pemeriksaan, di masjid yang ada di Desa Cileuleuy itu dia sudah sepuluh kali. Kalau dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kotak amal."

"Karena dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa Lidi, getah, dan minset. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman," imbuh Irlansyah.


Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 Tahun(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved