Kriminalitas
Kasus Subang Terungkap, Pelaku Diamuk Massa, Aksinya Ternyata Terekam CCTV
Kasus Subang akhirnya terungkap dan satu orang pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG- Kasus Subang akhirnya terungkap dan satu orang pelaku kejahatan berhasil diringkus personel Polres Subang.
Pelaku kasus Subang itu tertangkap itu adalah AM (45) warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang.
Penangkapan pelaku pencurian kotak amal itu menjadi kasus Subang terbaru yang terungkap.
Diketahui, seorang pria kepergok warga masyarakat saat sedang berusaha mencuri isi kotak amal di dalam masjid
Al- Firdaus di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.
Di antara warga yang berkumpul, terlihat ada beberapa orang yang sedang memegangi sambil menginterogasi pria yang diduga telah melakukan aksi pencurian kotak amal tersebut.
Saat ditanya oleh warga, pria tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pria tersebut mengaku melakukan aksinya seorang diri.
Pria tersebut akhirnya menjadi bulan-bulanan warga, pelaku pun langsung diamankan oleh Polisi yang saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku pencuri kotak amal tersebut telah diamankan oleh Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang.
Sementara itu, salah satu saksi mata, Jalil mengatakan bahwa, kronologi aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku hingga akhirnya tertangkap warga.
"Aksi pelaku ini berksi saat keadaan masjid dalam kondisi sepi. Pelaku masuk ke dalam masjid melalui salah satu pintu yang ada di masjid tersebut," ujarnya
Dikatakan Jalil, saya curiga setiap pagi sebelum jam 06.00 WIB pagi selalu ada orang behenti di masjid turun dari angkot dan masuk ke dalam mesjid.
"Setelah dilihat dari CCTV bahwa benar orang tersebut terlihat mengambil isi kotak amal dengan cara menggunakan kayu kecil di colek-colek," ucap Jalil kepada Penyidik Sat Reskrim Polres Subang.
Setelah berhasil masuk ke masjid, pelaku pun kemudian menghampiri kotak amal dan berusaha menggasak uang yang ada di dalamnya.
"Namun saat sedang melakukan aksinya, pelaku terpergok oleh operator CCTV yang sengaja sedang menjebak pelaku pencurian tersebut," ucapnya
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Ade Rizky Fitriawan melalui Kasubnit Jatanras Polres Subang, Ipda Irlansyah Saputra, mengatakan bahwa aksi pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Jum’at (31/03/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pelaku melakukan aksinya di masjid Al- Firdaus yang ada di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang," ujar Ipda Irlansyah
Menurut Irlans, pelaku pencurian kotak amal tersebut berinisial AM (45), merupakan warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang.
"Saat ini, pelaku sendiri telah diamankan di Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Subang. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pelaku diduga telah beberapa 10 kali melakukan aksi pencurian kotak amal," katanya
"Kalau dari hasil pemeriksaan, di masjid yang ada di Desa Cileuleuy itu dia sudah sepuluh kali. Kalau dilihat dari barang bukti, kemungkinan pelaku ini sudah sering melakukan pencurian kotak amal."
"Karena dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa Lidi, getah, dan minset. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman," imbuh Irlansyah.
Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 Tahun(*)
| Curi Tas Dalam Mobil yang Terparkir dan Masih Menyala, Pria di Bandung Diringkus Kurang dari 10 Jam |
|
|---|
| Polres Purwakarta Tangkap Sindikat Pencurian dan Pembobolan Minimarket, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| 2 Orang Tak Dikenal Bobol Tempat Gadai di Katapang Bandung, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| Modus Pemalsuan STNK, Sindikat Curanmor di Bandung Pakai Surat Bekas & Ubah Identitas Sesuai Pesanan |
|
|---|
| Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap di Indramayu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.