Mantan Ketua KY Jadi Korban Pembacokan, Keluarga di Kuningan Lakukan Hal Ini Usai Salat Tarawih

Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus masih terbaring di rumah sakit jalani perawatan karena jadi korban pembacokan, sontak menjadi perhatian

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Suasana keluarga Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di kediamannya di Gang Krikil, Desa Cilimus/ Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Rabu (29/3/2023) malam. 

"Kemudian pada saat ada teriakan minta tolong dari putrinya, maka mantan ketua KY turun dari lantai dua. Melihat si anak sudah berdarah, kemudian melakukan teriak minta tolong, juga dibacok oleh si tersangka," katanya.

Menurut Kusworo, saat itu tami ke luar rumah meminta tolong kepada warga.

"Setelah itu, tersangka keluar, warga mulai berdatangan, dan tersangka kembali ke sepeda motor dan melarikan diri," katanya.

Menurut Kusworo, sehingga korban mengalami luka bacok, ditangan, punggung, di kepala bagian belakang dan leher bagian belakang.

"Pasal yang dikenakan, adalah pasal berlapis karena yang pertama pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara. Kemudian kami lapisi dengan penganiayaan pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," tuturnya.

Kusworo mengatakan, selain itu tersangka membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan pengerjaannya.

"Kami juga lapisi dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved