THR PNS 2023
THR PNS 2023 Plus Tukin 50 Persen Cair Mulai 4 April 2023, Segini Besarannya
Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan 2023.
Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji pokok PNS Golongan IV:
Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan yang masuk komponen THR PNS 2023
Sementara itu, daftar tunjangan yang diterima oleh PNS dan akan masuk dalam besaran THR PNS 2023 adalah:
1. Tunjangan suami/istri PNS
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya. Namun bila suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu, dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.
2. Tunjangan anak PNS
Berdasar PP yang sama ditetapkan bahwa besaran tunjangan anak, yakni 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan tiga orang anak. Syarat tunjangan anak yaitu anak berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.
3. Tunjangan makan PNS
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 menyebut, PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp 41.000 per hari.
4. Tunjangan jabatan PNS
Adapun menurut Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut:
Tunjangan jabatan PNS Eselon VA: Rp 360.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IVB: Rp 490.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IVAA: Rp 540.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IIIA: Rp 1.260.000
Tunjangan jabatan PNS Eselon IA: Rp 5.500.000
5. Tunjangan umum PNS
Harusnya Sudah Cair dan Masuk Rekening THR PNS 2023, Cek Besaran juga Tunjangan dari Pemerintah |
![]() |
---|
Pertengahan April Tiba, THR PNS 2023 Sudah Cair Belum? Ini Bocoran Besaran THR dari Pemerintah |
![]() |
---|
Pertengahan April Tiba, Cek THR PNS 2023 Sudah Cair Belum? Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat |
![]() |
---|
Sudah April, Bagaimana THR PNS 2023 Cair? Segini Besaran dan Tunjangan yang Diberikan Pemerintah |
![]() |
---|
Masuk Pertengahan April, THR PNS 2023 Belum Cair? Cek Rincian Tujangan dari Pemerintah Dapat Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.