Komisi I DPRD Majalengka Kecewa, Pengembang yang Diduga Serobot Lahan Warga Tak Hadiri Rapat

Komisi I DPRD Majalengka kembali melanjutkan kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi I DPRD Majalengka kembali melanjutkan kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan untuk dijadikan akses jalan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD setempat, Selasa (28/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi I DPRD Majalengka kembali melanjutkan kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan untuk dijadikan akses jalan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD setempat, Selasa (28/3/2023).

Dalam rapat itu, Komisi I mengundang sejumlah pihak, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Ligung, Kepala Desa Beusi dan pihak pengembang.

Baca juga: Lahannya Diserobot Pengembang untuk Jalan Perumahan, Warga Majalengka Ngadu ke Polisi 

Namun dalam pelaksanaannya, pihak pengembang justru tidak hadir dalam rapat tersebut.

Hal itu mengundang reaksi kecewa dari para anggota Komisi I, tak terkecuali Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Rustandi.

"Jelas kami sangat kecewa, karena cukup mendadak informasinya."

"Jadi dari awal sudah dikabarkan, sebelum surat resmi dilayangkan kita sudah memberitahukan melalui pesan whatsapp, bahwa kita akan mengadakan pertemuan, mediasi lah gitu. Tapi tadi pagi mendadak baru ada informasi bahwa mereka tidak bisa hadir, minta dijadwal ulang," ujar Teten selepas rapat kepada Tribun, Selasa (28/3/2023).

Kendati demikian, kata Teten, pihaknya tidak membatalkan rencana RDP hari ini.

Justru kegiatan itu dimanfaatkan Komisi I untuk menggali informasi sedetail mungkin terkait penyerobotan lahan tersebut.

"Dengan tidak adanya dari pengembang sementara kami mencari informasi dulu dari perijinan terkait proses perijinannya seperti apa, perjalanannya, juga rekan-rekan yang ada di desa dan kecamatan amat apakah perjalanan ini sudah dimana, yeng mengorek informasi itu. Alhamdulillah kita mendapatkan manfaatnya," ucapnya.

Sebagai tindak lanjutnya, Komisi I akan kembali mengundang pihak pengembang dalam waktu dekat.

Baca juga: DPRD Majalengka Sidak Lokasi Lahan Warga yang Diserobot Pengembang Jadi Akses Jalan Perumahan 

Teten pun berharap, pengembang tak lagi absen rapat, sehingga permasalahan tersebut bisa segera terselesaikan.

"Kalau nanti pengembang tidak hadir lagi apakah akan dilaporkan, ya itu nanti akan diserahkan ke pelaporan, karena memang kalau kita sudah berupaya memediasi tapi pihak tidak ada kan pincang, kalau nanti tidak hadir berarti dia yang tidak mau diajak berdiskusi."

"Bahkan BPN juga nanti akan dihadirkan dalam rapat berikutnya," jelas dia.

Sekadar informasi, rapat tersebut digelar hasil tindak lanjut dari Komisi I yang menggelar infeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan warga yang diduga diserobot menjadi akses jalan perumahan oleh pengembang di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, belum lama ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved