DPRD Majalengka Sidak Lokasi Lahan Warga yang Diserobot Pengembang Jadi Akses Jalan Perumahan 

Di lokasi, Komisi I yang diketuai Teten Rustandi meminta keterangan, baik dari warga maupun pihak pengembang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota Komisi I DPRD Majalengka melakukan aksi infeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan warga yang diduga diserobot menjadi akses jalan perumahan di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Selasa (21/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Sejumlah anggota Komisi I DPRD Majalengka melakukan aksi infeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan warga yang diduga diserobot menjadi akses jalan perumahan di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Selasa (21/3/2023).

Di lokasi, Komisi I yang diketuai Teten Rustandi meminta keterangan, baik dari warga maupun pihak pengembang.

Dari keterangan tersebut, warga menjelaskan bahwa jalan tersebut memang berada di lahan milik warga.

"Setalah ini kami akan mengundang pemilik tanah, pengembang, dan dinas terkait. Insyaallah minggu sekarang," ujar Teten kepada media, Selasa (21/3/2023).

Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna menutup akses jalan menuju komplek perumahan di desa tersebut belum lama ini.
Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna menutup akses jalan menuju komplek perumahan di desa tersebut belum lama ini. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Baca juga: Lahannya Diserobot Pengembang untuk Jalan Perumahan, Warga Majalengka Ngadu ke Polisi 

Sebelumnya, kata Teten, pihaknya sudah menerima surat terkait konflik lahan itu.

Sebagai tindak lanjut, komisi yang dipimpinnya langsung melakukan sidak ke lokasi perumahan.

"Ada surat yang masuk ke DPRD, ke komisi 1 untuk ditindaklanjuti terkait dengan ada lahan masyarakat dipakai untuk kepentingan sarana komersil perumahan Beusi Firdaus. Pemakaian lahan itu belum clear, sehingga kami cek ke lapangan," ucapnya.

Dodo, salah satu warga ahli waris salah satu pemilik tanah menjelaskan, semula jalan tersebut diperuntukkan bagi warga untuk keperluan ke sawah dan pemakaman.

Namun, setelah ada proyek perumahan, jalan tersebut digunakan untuk akses menuju perumahan tersebut.

"Ini awalnya mah warga ngasih tanah untuk jalan ke pemakaman dan unit tani. Lebarnya juga paling 1 meter. Sekarang jadi akses ke perumahan dan lebarnya bertambah."

"Ada enam Kepala Keluarga (KK) pemilik tanah yang digunakan jadi jalan ini. Insyaallah kami siap, jika nanti ada undangan dari DPRD," jelas Dodo.

Sementara itu, dalan sidak tersebut, Komisi I DPRD juga didampingi pihak pengembang.

Akan tetapi mereka menolak berkomentar, saat media mencoba untuk meminta keterangan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna (54) melapor peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved