Lahannya Diserobot Pengembang untuk Jalan Perumahan, Warga Majalengka Ngadu ke Polisi
Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna (54) melapor peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna (54) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Pasalnya, lahan miliknya berukuran 5x60 meter di blok Sabtu, desa setempat digunakan tanpa izin alias diserobot pengembang untuk dijadikan akses jalan perumahan.
Laporan sendiri telah dilayangkan Ucu, belum lama ini.
Namun, pihak kepolisian menilai masih ada berkas yang harus dilengkapi.
"Iya benar belum lama ini sudah ke Polres (melapor), tapi masih harus dilengkapi. Akan segera diperbaiki, dan kembali ke Polres," ujar Ucu kepada Tribun, Selasa (21/3/2023).
Dijelaskannya, beberapa yang dinilai perlu dilengkapi yakni bukti-bukti dan saksi-saksi.
"Segera dilengkapi, dan insyaallah pekan depan maju kembali, untuk melaporkan," ucapnya.
Ia menegaskan, keputusannya untuk menempuh jalur hukum itu sebagai upaya untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara.
Dalam perjalanannya, Ucu menegaskan sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Saat ke Polres waktu itu, didampingi Ketua PC Ansor Kabupaten Majalengka dan LBH Ansor," jelas dia.
Sementara, poyek pembangunan perumahan di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka juga mendapat sorotan dari sejumlah warga sekitar lokasi.
Pasalnya, lahan yang diserobot oleh pengembang tak hanya milik Ucu seorang.
Warga menilai, ada lahan mereka yang dimanfaatkan oleh pihak pengembang, tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu.
"Mereka (pengembang) mungkin menganggap itu jalan desa, padahal bukan, karena belum ada SK bupati nya. Itu awalnya jalan setapak, yang diambil dari swadaya masyarakat."
Ikuti Arahan Bupati Eman, PUTR Majalengka Sukses Bangun Infrastruktur dan Bantah Monopoli Proyek |
![]() |
---|
Bantah Isu Penguasaan Proyek di Majalengka, Inspektorat Pastikan Arahan Bupati Eman Sesuai Aturan |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Melambung Jadi Segini |
![]() |
---|
Prestasi Nasional, Baznas Majalengka Dinobatkan Sebagai Pengelola Zakat Dengan Infrastruktur Terbaik |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Majalengka Imbau Warga Waspadai Longsor dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.