Lahannya Diserobot Pengembang untuk Jalan Perumahan, Warga Majalengka Ngadu ke Polisi
Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna (54) melapor peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
"Tapi sekarang digunakan untuk akses menuju perumahan, dan tidak ada pembicaraan apapun. Itu, gambaran itu ada pada site plan perumahan itu, dan bisa dilihat, karena ada di aplikasi Sikumbang."
"Kalau jalan tersebut digunakan, harusnya pengembang bisa menunjukan bukti kepemilikan lahan itu. Apakah akta hibah, akta jual beli, atau apapun. Bila menggunakan tanah bukan miliknya berarti ada pelanggaran," katanya.
Sementara, informasi yang diterima, permasalahan penyerobotan lahan disoroti oleh DPRD Majalengka.
Komisi I DPRD Majalengka yang membidangi permasalahan tersebut, dikabarkan melakukan sidak ke lokasi.
Tribun masih menunggu konfirmasi hasil sidak yang dilakukan oleh dewan tersebut.
Baca juga: Breaking News: Longsor Terjadi di Girimulya Majalengka, 5 Rumah & Sejumlah Fasum Terdampak
Ikuti Arahan Bupati Eman, PUTR Majalengka Sukses Bangun Infrastruktur dan Bantah Monopoli Proyek |
![]() |
---|
Bantah Isu Penguasaan Proyek di Majalengka, Inspektorat Pastikan Arahan Bupati Eman Sesuai Aturan |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Melambung Jadi Segini |
![]() |
---|
Prestasi Nasional, Baznas Majalengka Dinobatkan Sebagai Pengelola Zakat Dengan Infrastruktur Terbaik |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Majalengka Imbau Warga Waspadai Longsor dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.