Lahannya Diserobot Pengembang untuk Jalan Perumahan, Warga Majalengka Ngadu ke Polisi 

Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna (54) melapor peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Ucu Supriatna menutup akses jalan menuju komplek perumahan di desa tersebut belum lama ini. 

"Tapi sekarang digunakan untuk akses menuju perumahan, dan tidak ada pembicaraan apapun. Itu, gambaran itu ada pada site plan perumahan itu, dan bisa dilihat, karena ada di aplikasi Sikumbang."

"Kalau jalan tersebut digunakan, harusnya pengembang bisa menunjukan bukti kepemilikan lahan itu. Apakah akta hibah, akta jual beli, atau apapun. Bila menggunakan tanah bukan miliknya berarti ada pelanggaran," katanya.

Sementara, informasi yang diterima, permasalahan penyerobotan lahan disoroti oleh DPRD Majalengka.

Komisi I DPRD Majalengka yang membidangi permasalahan tersebut, dikabarkan melakukan sidak ke lokasi.

Tribun masih menunggu konfirmasi hasil sidak yang dilakukan oleh dewan tersebut.

Baca juga: Breaking News: Longsor Terjadi di Girimulya Majalengka, 5 Rumah & Sejumlah Fasum Terdampak

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved