Kapan Pencairan THR PNS 2023 dan Gaji Ke 13? Pastinya Dimajukan, Ini Kata Sri Mulyani Terbaru

Alhamdulillah hari atau tanggal jadwal pencairan THR PNS 2023 dan gaji ke 13, dipastikan bakal lebih cepat dibanding tahun 2022.

|
Editor: dedy herdiana
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi uang THR PNS - Seiring telah memasuki bulan Ramadhan dan lebaran pun pasti menyusul, pertanyaan kapan THR PNS cair pastinya semakin menggebu di banyak kalangan. 

Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.

Untuk eselon  IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.

Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.

Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu. (*/Tribuncirebon.com/Kontan/Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved