Bupati Indramayu Turun Tangan, Minta BPR KR Buka Layanan Pengaduan: Jangan Sampai Warga Dirugikan

Nina Agustina meminta manajemen membuka layanan pengaduan nasabah terkait BPR KR Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa/Diskominfo Indramayu
Bupati Indramayu, Nina Agustina saat meninjau pembangunan jalan di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/2/2023). Nina meminta manajemen BPR KR membuka layanan pengaduan nasabah. 

Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena menambahkan, untuk pelayanan pengaduan, para nasabah cukup membawa persyaratan berupa foto copy KTP, foto copy tabungan awal dan akhir serta saldo tabungan/deposito. 

"Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silahkan mendatangi meja pengaduan cabang A juga," ujar dia.

Pelayanan pengaduan ini berlaku untuk seluruh nasabah yang telah menabung dan deposito di seluruh cabang BPR KR di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Pakai Baju Hitam, Ratusan Nasabah BPR KR Indramayu Demo di Pendopo, Minta Bupati Cairkan Uang Mereka

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved