Air Mata Bahagia Pasangan Disabilitas Saat Ikut Nikah Massal, Dapat Uang Rp 1 Juta & Fasilitas Hotel

Ada lima pasangan disabilitas yang mengikuti pernikahan massal di Bandung siang tadi.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Putri Puspita
Siti Julaeha dan Kudrat saat akad nikah di Dago, Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Suasana haru bercampur bahagia begitu terasa dalam acara pernikahan massal disabilitas yang diadakan di Taman Budaya Jawa Barat, Jalan Bukit Dago Selatan No 53 A, Kamis (16/3/2023).

Pengantin disabilitas Siti Julaeha (50) tak bisa menahan air matanya setelah akad nikah bersama pasangannya, Kudrat (40) akhirnya selesai. 

Suaranya gemetar mengucapkan terima kasih akan pernikahan yang ia dapatkan secara gratis hari ini. 

Siti berjalan sambil menggenggam tongkatnya, sementara itu tangan kanannya digenggam oleh sang suami untuk menuju tempat duduk. 

Pengantin asal Desa Panyocokan, Ciwidey ini mengungkapkan hubungannya bersama pasangannya telah berjalan selama satu tahun.

Namun memang belum memutuskan ke jenjang pernikahan. 

"Alhamdulillah hari ini bahagia sekali, tidak bisa disandingkan dengan emas permata. Terima kasih untuk para donatur, semoga rezekinya berlipat ganda," kata Siti Julaeha saat ditemui seusai akad nikah. 

Ia mengatakan informasi mengenai adanya pernikahan massal untuk disabilitas ini di dapatkan dari keponakannya yang bekerja di desa. 

Setelah itu, Siti pun mendiskusikan kepada pasangannya dan setuju untuk menikah saja dibandingkan hanya menjalin hubungan pacaran. 

"Saya ingin mendapatkan surat nikah, halal juga dari negara, ingin punya kartu keluarga karena itu juga kan penting," tutur Siti. 

Siti berharap semoga tahun depan kegiatan pernikahan massal seperti ini bisa terus diadakan karena bisa membantu banyak pihak terutama yang tidak mampu. 

Menyambut bulan Ramadan, Mimbar Hiburan dan Amal Bagi Dhuafa (MHABD) kembali menggelar kegiatan pernikahan disabilitas, khitanan massal dan berbagi untuk dhuafa. 

Ketua Panitia MHABD Ke-34, Siti Sarah mengatakan kegiatan ini merupakan  kegiatan tahunan yang telah berjalan selama 34 tahun. 

Untuk tahun ini dikatakan Siti menjadi tahun pertama kembali diadakan acara secara offline untuk pernikahan dan khitanan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved