Buntut TPP Timpang, ASN di Majalengka Kirim Surat Audiensi ke DPRD, Minta Pihak Terkait Dipanggil

Ada ketimpangan Rp 2 juta lebih yang dirasakan ASN di RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan puskesmas dibanding ASN di Dinkes.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Nono Darsono, ASN di RSUD Cideres Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Nono Darsono menjadi pegawai yang terdepan dalam mengkritisi ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di wilayahnya.

Sekadar informasi, Nono yang bekerja sebagai Staf Penyusun Program Anggaran di RSUD Cideres itu hanya mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu.

Sementara, sesama pegawai kelas jabatan 7 di Dinas Kesehatan (Dinkes) atau sama dengan dirinya, menerima TPP sebesar Rp 2.424.412. 

Artinya ada kesenjangan pendapatan sebesar Rp 2.004.412.

Kondisi seperti itu, membuat ia yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) menjadi seorang ASN tahun 2020 melayangkan surat audensi kepada DPRD Majalengka.

Diharapkan surat audiensi itu ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Ya, kemarin saya telah melayangkan surat audensi kepada DPRD Majalengka. Surat itu berbunyi bahwasanya saya memohon kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Majalengka untuk memfasilitasi adanya audiensi dengan pihak Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, untuk meminta penjelasan tentang TPP bagi PNS di lingkungan RSUD/BLUD di mana dirasa sangat jauh dan keadilan," ujar Nono Darsono, Jumat (10/3/2023).

Seperti diketahui, kata dia, hasil kajian yang telah dilakukannya terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 untuk pegawai rumah sakit dan puskesmas yang timpang, membuat ia harus memperjuangkan haknya.

Apalagi, Bupati Majalengka pernah merespons di sejumlah kesempatan yang menjanjikan dapat meningkatkan kesejahteraan di lingkungan pegawai rumah sakit.

Namun kenyataannya, hingga sekarang belum ada perubahan.

"Di berbagai acara Bapak Bupati menyampaikan dalam pidatonya mengenai TPP untuk RSUD bahwa akan dilakukan perbaikan kesejahteraan melalui TPP. Terakhir, dalam sambutan peringatan Maulid Nabi di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 beliau menyampaikan tentang Keputusan Bupati (Kepbup) TPP untuk RSUD yang sudah di Meja Bapak untuk ditandatangani dan memberikan harapan untuk perbaikan kesejahteraan pada aplikasi "e-raharja" (Aplikasi kinerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka), namun saat dilihat pada besaran TPP untuk pegawai di lingkungan RSUD Cideres tidak ada perubahan, yaitu sebesar Rp 410.000 untuk jabatan pelaksanan golongan tiga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas se-Majalengka mengeluhkan adanya ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas.

Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada Bupati dan sempat direspons, namun hingga kini belum ada realisasi.

Salah satu ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Cideres Majalengka, Nono Darsono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved