Kasus Penganiayaan

Jawaban Mario Dandy Saat Ditanya Alasan Aniaya David, Anak Pengurus GP Ansor: Ya Gitulah

Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) mengaku telah menyesal telah menganiaya anak pengurus GP Ansor

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."

"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH kemudian menghubungi David pada Senin, dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

David pun membagikan lokasinya yang sedang berada di rumah temannya, R, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sanalah penganiayaan terjadi hingga mengakibatkan David mengalami luka serius.

Sebagai informasi, AGH adalah mantan kekasih David yang kini berpacaran dengan Mario Dandy.

AGH Masih Berstatus Saksi

SOSOK Agnes, Gadis 15 Tahun Pacar Mario Provokator Penganiayaan David, Anak GP Ansor
SOSOK A Gadis 15 Tahun Pacar Mario (twitter)


AGH kembali diperiksa atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada David.

Pada Sabtu (25/2/2023), ia diperiksa oleh penyidik selama empat jam.

Hingga saat ini, AGH masih berstatus saksi.

"Statusnya masih saksi anak," ungkap kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, Sabtu, masih dilansir TribunJakarta.com.

Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan AGH masih berstatus saksi.

Pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti selanjutnya untuk menentukan status AGH selanjutnya.

"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved