Kasus Penganiayaan

Jawaban Mario Dandy Saat Ditanya Alasan Aniaya David, Anak Pengurus GP Ansor: Ya Gitulah

Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) mengaku telah menyesal telah menganiaya anak pengurus GP Ansor

Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM- Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) mengaku telah menyesal telah menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17).

Penyesalan tersebut disampaikan Mario Dandy ketika ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma mengatakan, Mario Dandy menunjukkan raut muka menyesal ketika menyampaikan penyesalannya atas penganiayaan yang dia lakukan terhadap David.

Diketahui, kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy ini tengah menjadi sorotan.

Bahkan, video detik-detik Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David beredar di medsos.


"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Detik-detik Mario Dandy Tendang Kepala David Sampai Terkapar, Korban Tak Berkutik Kini Koma di RS

"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.

Kendati demikian, Mario Dandy enggan mengungkapnya alasannya nekat menganiaya David hingga korban mengalami koma.

Dia hanya menjawab singkat saat ditanya Nurma Dewi soal alasannya menganiaya David.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang, 'Ya gitu lah', gitu doang," ungkapnya.

Meski menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban.

Sadis! Beredar Video Penganiayaan Mario Dandy ke David, Tetap Ditendangi Meski Tak Berdaya
Sadis! Beredar Video Penganiayaan Mario Dandy ke David, Tetap Ditendangi Meski Tak Berdaya (Istimewa/Twitter)


 
Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan pada David.

Menurut Dolfie, Mario Dandy telah menyadari kesalahannya.

Baca juga: Detik-detik Ambulans Bawa Bayi Tabrakan Dengan Truk Hingga Terguling di Ciamis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved