Pembunuhan Brigadir J
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia!
Mengenai hal itu, orang tua Brigadir J tidak terima Richard Eliezer kembali diterima di Polri.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUCIREBON.COM - Bharada E atau Richard Eliezer mendapatkan angin segar usai dirinya dihadapkan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Bagaiamana tidak, Bharada E kini masih bisa berstatus sebagai polisi.
Hal itu didapatkan setelah Richard Elizer menjalani sidang kode etik.
Karenanya, , Bharada E tidak dipecat dari Polri, dia tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.
Mengenai hal itu, orang tua Brigadir J tidak terima Richard Eliezer kembali diterima di Polri.
Orang tua kecewa setelah Richard diberi vonis ringan, kemudian kembali diterima di Polri.
Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tidak memecat Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang etik yang digelar Rabu, (22/2/2023) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mendapat sanksi etika dan demosi selama 1 tahun.
Baca juga: Tak Ada Dendam, Rekan-rekan Bharada E di Brimob Terima dan Siap Amankan Richard Eliezer
Ramadhan menambahkan, selama masa demosi, Richard Eliezer ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri.
"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.
Ramadhan mengatakan, Richard menerima hasil putusan sidang etik dan tidak mengajukan banding.
Ia juga memastikan bahwa Polri akan menjamin soal keamanan Bharada E selama kembali bertugas di Polri.
"Pengamanan kita baik dari internal, baik Propam maupun internal kesatuan tetap kita lakukan," katanya.
Diketahui, sidang etik Bharada E dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Sidang etik Richard Eliezer diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting.
Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIDAK Dieksekusi Mati Tapi Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Meninggal saat Masih di Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepala Intelijen Sarankan Bharada E Tak ke Polri, Sebut Ada Potensi Dendam untuk Richard Eliezer |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia |
![]() |
---|
Mahfud MD Tepuk Tangan dan Bersyukur Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ngaku Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.