Breaking News

Pembunuhan Brigadir J

Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia!

Mengenai hal itu, orang tua Brigadir J tidak terima Richard Eliezer kembali diterima di Polri.

tribun
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada Masih Berstatus Anggota Polri 

Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada sembilan hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard.

Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.

Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E sempat mendapatkan vonis selama 1,5 tahun penjara.

Tak lama dari putusan majelis hakim, Bharada E langsung menjalani sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berdasarkan sidang kode etik yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Polri memutuskan untuk mempertahankan Bharada E.

Hasil sidang KKEP itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

"Sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan,"

"Sanksi administratif mutasi bersifat demosi 1 tahun," kata Ramadhan.

Oleh sebab itu, Bharada E resmi tak dipecat dari Polri.

Mendengar keputusan sidang kode etik Bharada E, Nikita Mirzani kembali menyentil pihak kepolisian.

Menurut Nikita Mirzani keputusan Kapolri ini tidak adil, mengakui kesalahannya dan ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E justru tetap menjadi polisi dan tidak dipecat Polri.

Atas hal tersebut, Nikita Mirzani merasa tak terima atas keputusan sidang itu dan kembali protes ke Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved