Pemilu 2024

Beredar Kabar Petugas Pantarlih di Majalengka Tergigit Anjing, Ini Kata Kadivsosparmas dan SDM KPU 

Beredar kabar petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Majalengka digigit anjing saat bertugas pencocokan dan penelitian (coklit)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Gedung KPU Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Beredar kabar petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Majalengka digigit anjing saat bertugas pencocokan dan penelitian (coklit).

Petugas pantarlih sendiri adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Perjuangan Petugas Pantarlih di Cikijing Majalengka, Lewati Jalan Setapak hingga Rawa-rawa 

Kabar petugas Pantarlih tergigit anjing itu mencuat di berbagai grup WhatsApp.

Bahkan, dalam kabar itu juga dibarengi dengan gambar sang petugas yang sedang memeriksa ke fasilitas kesehatan serta hasil gigitan diduga anjing di tubuh seseorang.

Namun, kabar itu tampaknya dibantah oleh KPU Majalengka.

Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan apa yang ditanyakan media.

Bahkan di depan awak media, komisioner KPU dua periode itu membuktikan dengan menghubungi langsung anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang wilayahnya diduga terdapat petugas pantarlih yang mengalami insiden tersebut.

"Alhamdulillah, saya pastikan belum ada petugas pantarlih atau jangan sampai ada bahwa di kita ada petugas pantarlih yang digigit anjing seperti yang sedang beredar."

"Bahkan tadi teman-teman dengar, saya sudah menghubungi PPK yang wilayahnya diduga terdapat petugas yang mengalami insiden itu, Alhamdulillah nihil," ujar Cecep kepada Tribun, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, laporan yang sudah diterima KPU terkait kecelakaan kerja, hanya sebatas adanya petugas pantarlih yang sakit.

Petugas yang bersangkutan diduga kelelahan setelah menjalani tugasnya sebagai pantarlih.

"Ya tadi saya dapat laporan bahwa ada petugas pantarlih yang sakit, cuma sebatas itu. Kalau digigit anjing Alhamdulillah tidak ada," ucapnya.

Disinggung adanya jaminan sosial terkait santunan kepada petugas badan adhoc penyelenggara pemilu di  ketika mengalami kecelakaan kerja, Cecep memastikan hal itu ada.

Cecep mengungkapkan, regulasi itu tertuang di dalam KPU RI nomor 59 tahun 2023, terkait pemberian santunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved