Begini Tampang Pacar MDS Berinisial A Sekaligus Mantan Pacar Anak Pengurus GP Ansor

A mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari D, yang tidak lain adalah mantan pacar dari A.

|
twitter
Begini Tampang Pacar MDS Berinisial A Sekaligus Mantan Pacar Anak GP Ansor, 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor David sampai saat ini masih menjadi perhatian publik.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, pelaku diduga menganiaya D setelah menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial A.

A mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari D, yang tidak lain adalah mantan pacar dari A.

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu.

"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambung dia.

Ade Ary mengatakan Mario memukul D dengan brutal.

Baca juga: Menag Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor, Korban Penganiyaan MDS: Anak Kader, Anakku juga!

Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya.

Ia juga menendang perut serta kepala korban.

"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.

Keluarga Mario diketahui sudah meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata M. Rustam juru bicara keluarga korban.

Meski menerima permintaan maaf pelaku, keluarga D tidak berniat untuk menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ungkap Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafkan, proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.

D diketahui mengalami koma karena ada pembengkakan di otaknya.

Baca juga: Gegara Pacar, MDS Nekat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Korban Memafkan Tapi Tak Sudi Damai

Lantas siapakah perempuan yang menjadi pacar MDS?

Trending di Twitter tampang pacar MDS yang diduga bernama Agnes.

Menariknya, netizen justru membandingkan kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kasus yang menimpa Mario dan Agnes layaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Mau lihat masa muda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati? Ya lihatlah Mario dan Agnes. Si Agnes penghasutnya dan merekam kejadian pengeroyokan itu, sedangkan Mario yang mengeroyok secara membabi buta ke arah David. Bedanya tidak menggunakan senjata api. #KeadilanUntukDavid
@aewin86,"

"Sy coba rangkumkan cerita dr bbrp sumber. Dulu ananda David ini 'pcrn' dg si Agnes lalu putus. Lalu si Agnes pcrn dg si MDS n cerita 'kenakalan ' yg memicu ketersinggungan si MDS.
Nah, kl punya otak, harusnya MDS nanya dl kebenaran cerita 'kenakalan' si Agnes.,"

"Jadi, Agnes ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta shareloc karena David sedang dirumah temannya.

Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya.

Agnes ini dulu pacarnya David.,"

"Gue akuin ini si agnes emg cakep cantik tp buat apa kalo hatinya busuk, buruk, semuanya percuma,"

"Ini kok seperti kasus Sambo jilid II ya, tapi versi junior.

Dendy sebagai Sambo
Agnes sebagai Putri C.
Korban sebagai Yosua
Eksekutornya sebagai Elizer,"

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Penyerangan Gus Farid di Indramayu Versi GP Ansor, Ada Dugaan Terorisme?

Mario Dandy Satriyo, Pelaku Penganiayaan, Anak Ditjen Pajak yang Sering Pamer Harta di Medsos

Mario Dandy Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja.

Dari penelusuran di akun sosmednya, Mario terlihat kerap memamekan kendaraan mewah.

Sebelumnya diketahui, media sosial dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat terhadap seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban sampai mengalami luka serius hingga koma dan masuk ICU RS Medika, Jakarta Barat.

Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).

Pelaku penganiayaan diduga dilakukan pemuda pengendara mobil mewah Rubicon hitam.

Usai kasus dugaan penganiayaan remaja di Jaksel yang menyeret nama Mario Dandy Satrio mulai dicari warganet.

Warganet murka karena Mario Dandy Satrio anak pejabat Dirjen Pajak itu membuat seorang remaja terkapar di rumah sakit hingga koma.

Usut punya usut, Mario Dandy Satrio diduga adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala bagian umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satrio bahkan diketahui membawa korban dengan mobil Jeep Rubicon milik ayahnya.

Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.

Disejumlah unggahanya, Mario kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.

Akun Tiktok Dandy kini pun diserbu banyak komentar miring dari netizen.

Dari keterangan yang ada, Mario Dandy Satrio adalah alumni SMA Taruna Nusantara.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo di twitternya @prastow menegaskan pihaknya berempati dalam kasus itu.

Bahkan,Pegiat medsos lainnya @kokokdirgantoro juga menyoroti kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Aset 56 miliar, gak punya utang. Rubicon dan Harley yg dipamer-pamerin anaknya gak masuk dalam laporan aset. Netizen ngeri kalau sudah investigasi." tulisnya, pada Rabu, (22/2/2023).

Kronologi

Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.

Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.

Kemudian D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.

Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN menunggu di depan.

Di dalam mobil itu ada 3 pria dan 1 perempuan.

Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.

Setelah sampai di gang kosong, korban mendapat kekerasan oleh dua pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong." tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Bahkan hingga saat ini, korban dikabarkan belum sadarkan diri dari koma.

"Sedih banget rasanya saat buka Group WAG tadi pagi

Dikabarkan David jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri dan masuk ICU, pelakunya kejam banget," katanya.

Pengunggah juga membeberkan jika identitas pelaku, merupakan Mario Dandu Satriyo.

Mario yang merupakan seorang lulusan Taruna Nusantara diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat mengendarai jeep Rubicon Hitam.

Sedangkan nomor plat asli mobil itu adalah B 2571 PBP.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. " tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.

Setelah ditelusuri, akun itu mengungkap jika pelaku penganiayaam bernama Mario Dandu Satriyo dan merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.

Kemudian ia juga kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Akanya naik rubicon kerennn... Ada motor harly juga... Pejabat pajak yg kaya banget ya." tulisnya.

Penyebab penganiayaan

Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.

Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved