SOSOK Kombes Sakeus Ginting, Anggota Propam Polri yang Pimpin Sidang Etik Bharada E
Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Dikutip dari Tribun-Medan.com, ia diketahui pernah menempati posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.
Pada 2011, Sakeus ditunjuk sebagai Kapolres Bangli Polda Bali.
Baca juga: Bharada E Ingin jadi Anggota Polri, Nikita Mirzani Nyinyir Desak Kapolri Tolak Richard Eliezer
Di satuan yang sama, pada 2013, ia mengemban jabatan sebagai Wadirpamobvit Polda Bali.
Dua tahun berselang, Sakeus Ginting dimutasi ke Polda Kalteng dan menjadi Kabidpropam.
Pada 2019, ia pindah ke Mabes Polri dan dipercaya menjadi Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.
Berikut riwayat jabatan Kombes Sakeus Ginting:
- Kasat I Ditreskrimum Polda Bali;
- Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali;
- Kapolres Bangli Polda Bali (2011);
- Wadirpamobvit Polda Bali (2013);
- Kabidpropam Polda Kalteng (2015);
- Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019);
- Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020);
- Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).
Pada September 2022, Kombes Sakeus Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP untuk eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKB Dyah Chandrawati.
Eliano Reijnders dan Reno Piscopo Merapat, Kabar Bursa Transfer Persib Bandung Terkini |
![]() |
---|
Dua Pemain Baru yang Bisa Diresmikan Persib Bandung Hari Jumat Ini, Sayap Kanan dan Kiri |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Indramayu Hobi Judi Online, Punya Utang, Negara Rugi Rp 453 Juta |
![]() |
---|
3 Teks Pidato Maulid Nabi 2025 Singkat dan Mudah Dihafal Bisa Dibacakan di Masjid dan Madrasah |
![]() |
---|
Macan Tutul yang Lepas di Lembang Park Zoo Ternyata Berasal dari Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.