Selebritis

Bharada E Ingin jadi Anggota Polri, Nikita Mirzani Nyinyir Desak Kapolri Tolak Richard Eliezer

Pasalnya, Bharada E terbukti menembak Brigadir J hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong.

ig
Bharada E Ingin jadi Anggota Polri, Nikita Mirzani Nyinyir 

TRIBUNCIREBON.COM - Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E resmi dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.

Vonis tersebut keluar usai resmi dibacakan oleh Wahyu Iman Santoso.

Vonis ringan yang diterima Bharada E menuai sorotan dan kritikan banyak pihak.

Pasalnya, Bharada E terbukti menembak Brigadir J hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong.

Kritikan demi kritikan terus bermunculan usai Bharada E divonis ringan.

Bersamaan dengan hal itu Orangtua Bharada E masih berharap putranya bisa kembali menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), usai bebas dari penjara nanti

“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” kata Rieneke Pudihan, Ibu Richard Eliezer.

Baca juga: Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia

Menanggapi harapan orangtua Bharada E kembali ke tubuh Polri lantas disoroti Nikita Mirzani.

Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tidak menerima Bharada E.

Pasalnya, Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani menilai jika Bharada E pernah berstatus sebagai pembunuh.

“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.

“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” tandas Nikita Mirzani.

Tak hanya pada Bharada E, Nikita Mirzani juga memberikan komentar kepada orangtua Brigadir J.

Tak tanggung-tanggung Nikita Mirzani bahkan berkomentar soal aksi yang dilakukan Orangtua Brigadir J.

Bahkan Nikita Mirzani diduga melontarkan sindiran secara halus terkait kenaikan pangkat yang diminta orang tua Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved