Pembunuhan Brigadir J
Mahfud MD Tepuk Tangan dan Bersyukur Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ngaku Gembira
Mahfud MD justru mengaku senang dan bersyukur atas vonis ringan yang diberikan pada Bharada E.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ujar Mahfud MD.
Kini, di persidangan pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD juga berpesan agar Eliezer tabah menerima apa pun vonis yang diberikan hakim.
Adapun Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia diyakni Jaksa penuntut umum (KPU) melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan merampas jiwa Brigadir J.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Brigadir J
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIDAK Dieksekusi Mati Tapi Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Meninggal saat Masih di Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepala Intelijen Sarankan Bharada E Tak ke Polri, Sebut Ada Potensi Dendam untuk Richard Eliezer |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.