Pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD Tepuk Tangan dan Bersyukur Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ngaku Gembira

Mahfud MD justru mengaku senang dan bersyukur atas vonis ringan yang diberikan pada Bharada E.

ig
Diam-diam Mahfud MD Beri Pesan ke Bharada E 

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ujar Mahfud MD.

Kini, di persidangan pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD juga berpesan agar Eliezer tabah menerima apa pun vonis yang diberikan hakim.

Adapun Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia diyakni Jaksa penuntut umum (KPU) melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan merampas jiwa Brigadir J.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved