Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer Ingin Jadi Polisi Lagi Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Pengacara Bharada E

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berharap bisa kembali bertugas menjadi polisi setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Editor: dedy herdiana
Tangkapan Layar Kompas TV
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu masih ingin menjadi anggota polisi bertuga di Brimob. 

Lalu, Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara.

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triatmojo)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Sebut Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kebanggaan Richard

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved