Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Ingin Jadi Polisi Lagi Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Pengacara Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berharap bisa kembali bertugas menjadi polisi setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Lalu, Ricky Rizal dijatuhi vonis 13 tahun penjara.
Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Sebut Bharada E Ingin Jadi Brimob Lagi setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kebanggaan Richard
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bharada-E-menangis-usai-meminta-maaf-kepada-pihak-keluarga-Brigadir-J-di-persidangans.jpg)