Kasus Asusila

DP3AKB Janjikan Pendampingan Psikologis Terhadap Anak yang Dirudapaksa Ayah Sambung di Majalengka

DP3AKB Majalengka menjanjikan akan melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah sambungnya

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka menjanjikan akan melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah sambungnya di salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.


Nantinya, pendampingan psikologi itu diberikan secara sukarela atau gratis.


"Kalau korban mengalami trauma, kami akan melakukan pendampingan psikologisnya. Nanti kami jadwalkan untuk pendampingannya," ujar Kabid PPA DP3AKB Majalengka, Yuyun Yuhana kepada media, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kasus Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Majalengka, Ibu Korban Desak Polisi Cepat Tangkap Pelaku


Namun sebelum itu, pihaknya akan mengindentifikasi terlebih dahulu serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.


"Pertama kami akan melakukan asessment siapa korban dan pelakunya, menanyakan kronologis kejadiannya, melakukan koordinasi dengan desa setempat dan melakukan koordinasi dengan unit PPA Polres," ucapnya.


Selain itu, pihaknya juga akan mendalami alasan korban tidak melapor peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, khususnya sang ibu.


Diketahui, justru ibu korban lah yang mengetahui aksi bejat sang ayah sambung lewat hp anaknya yang sedang curhat kepada pacarnya.


"Terus kami juga dalami kenapa korban tidak laporan ke keluarganya, mungkin karena ada indikasi ancaman, atau trauma nah itu kami dalami nanti," jelas dia.

ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya
ILUSTRASI pelaku bekap korban yang hendak diperkosanya (shutterstock)


Diberitakan sebelumnya, kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.


Kali ini menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi.


Parahnya, sang anak sebut saja bunga dirudapaksa oleh ayah sambungnya berinisial IS (43).

Baca juga: Gadis 16 Tahun di Majalengka Dirudapaksa Ayah Sambung, Ibunya Ungkap Kondisi Korban


Peristiwa itu terbongkar saat ibu korban berinisial A (43) yang tak sengaja melihat isi pesan anak di telepon selulernya kepada pacarnya pada Kamis (12/1/2023).


Saat itu, sang anak mempertanyakan kesetiaan pacarnya jika dirinya sudah tak perawan akibat ayah sambungnya.


"Tahu dari Hp (handphone milik anak). Pas lihat hp, ngeliat chatingan tahunya begitu, masalahnya udah enggak perawan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved