Pembunuhan Brigadir J
7 Bulan Cari Keadilan, Keluarga Gelar Doa Bersama Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
ebelum jelang vonis digelar, keluarga Brigadir J sempat mengadakan doa bersama di makam Brigadir J.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - PN Jakarta Selatan menggelar sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023).
Sebelum jelang vonis digelar, keluarga Brigadir J sempat mengadakan doa bersama di makam Brigadir J.
Roslin Simanjuntak yang tidak lain merupakan bibi Brigadir J sampai menangis di pusara sang ponakan pada Senin pagi.
Ia bahkan memeluk nisan yang bertuliskan nama Yosua menangis sambil mengucapkan perjuangan yang selama ini dilakukan untuk mencari keadilan.
"Tuhan luar biasa menolong kita nak ya, sebagai masyarakat kecil.
Tujuh bulan kita berjuang untuk mencari keadilan untukmu nak," katanya sembari menangis.
Memang sejak kecil almarhum dekat dengan Roslin, sering digendong hingga sudah besar juga selalu curhat.
"Sejak kecil ini kita yang gendong, sampai dia masuk jadi anggota polisi selalu curhat terus dengan kita apapun kekuhannya," ujarnya.
Baca juga: Diam-diam Mahfud MD Beri Pesan ke Bharada E, Isinya Menguatkan Eks Anak Buah Ferdy Sambo
Bahkan, kata Roslin, sampai Brigadir J akan meninggal pun sudah ada firasat rohnya datang ke mimpi.
Roslin meminta kepada majelis hakim agar Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman seadil-adilnya sesuai pasal 340 KUHP dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Terpisah, Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat tetap pada pendirian awal yakni menginginkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Menurutnya apa yang dilakukan mantan Kadiv Propam itu sangat kejam.
"Kalau dilihat skenario pembunuhan oleh Ferdy Sambo ini sangat sadis melebihi seekor hewan, padahal kita membunuh hewan saja tidak sampai seperti itu," kata Samuel Hutabarat di Sapa Pagi Kompas TV, Senin.
Dengan menjatuhkan hukuman maksimal, Samuel hanya berharap kejadian yang menimpa anaknya nantinya tidak akan lagi menimpa orang lain.
"Jadi yang saya tekankan di sini, agar tidak ada ada Sambo Sambo lain dikemudian hari dan tidak ada Yosua Yosua korban dikemudian hari," tutur Samuel.
Selain itu, Samuel menilai Ferdy Sambo sudah mencoreng citra polisi dengan membangun kebohongan dan skenario pembunuhan Brigadir J.
"Padahal dia itu adalah seorang jenderal bintang dua, seharusnya dia menjadi panutan di kepolisian.
Ini menjadi contoh yang tidak benar. Dia sudah mencoreng nama baik seluruh instansi kepolisian," ucap Dia.
Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo Tak Gentle & Baperan, Pengacara Brigadir J Sebut Suka Lempar Kesalahan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pasrah, Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku pasrah dengan vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim kepadanya, Senin (13/2/2023).
Penasihat hukum Sambo, Rasamala Aritonang, mengungkapkan hal itu, Minggu (12/2/2023).
"Beliau ( Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Sambo dan tim penasihat hukumnya tak memiliki persiapan khusus. Sebab, semuanya telah disampaikan di dalam persidangan.
"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.
Meski demikian, ia tetap berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak agar hakim menjatuhkan vonis yang berat.
Kekhawatiran ini, ujar Rasamala, juga dirasakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menjelang sidang putusan.
"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata Rasamala, yang juga menjadi penasehat hukum Putri.
"Dia (Putri) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," tambah Rasamala.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Serahkan Bukti Tambahan, Termasuk yang Terkait Dugaan Kuat Kekerasan Seksual
Meski khawatir, Putri juga hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti. "Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang putusan ini. Pihak keluarga berharap Ferdy Sambo divonis sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Namun untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (Ultra Petita)," kata Martin.
Ferdi Sambo dan Putri adalah dua dari lima terdakwa utama kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tahun lalu.
Tiga lainnya adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Berdasar tuntutan JPU, kelimanya memiliki peran berbeda dalam pembunuhan tersebut.
Didakwa sebagai otak pembunuhan, Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Richard Eliezer yang bertindak sebagai eksekutor dituntut penjara 12 tahun. Sementara tiga terdakwa lainnya yakni Bripka RR, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, sama-sama dituntut delapan tahun penjara.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan sekalipun sidang putusan ini bersifat terbuka, ia berharap masyarakat tidak hadir langsung di pengadilan.
Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube. Masyarakat juga bisa menyaksikannya melalui siaran langsung di televisi.
Kapasitas pengunjung di ruang sidang ini, ujar Djuyamto, sangat terbatas.
"Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi maksimal," ujarnya, kemarin.
Kendati demikian, Djuyamto memastikan kalau pihaknya tidak melarang kepada masyarakat untuk hadir. Jika memang ada masyarakat yang telanjur hadir, namun tidak mendapat tempat di ruang sidang, pihak pengadilan sudah menyiapkan sarana berupaya layar monitor di beberapa sudut pengadilan.
"Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," ujar Djuyamto.
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan sekitar 200 personel lebih akan diterjunkan dalam pengamanan sidang nanti.
"Iya pasti diperketat. Cuma untuk jumlahnya masih direkap, tapi yang pasti lebih dari 200 (personel) lah, karena kita Polwan (Polisi Wanita) turun semua," kata Nurma.
Tak hanya itu, dalam pengamanan tersebut polisi juga akan mengerahkan pasukan Brimob dari unsur Gegana untuk mensterilisasi di lokasi pengadilan.
"Gegana, gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah, stand by di sana (di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," ujarnya.
idang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
doa bersama di makam Brigadir J
Roslin Simanjuntak
Ayah Brigadir Yosua
Ayah Brigadir J Kecewa dan Ngamuk Bharada E Masih Berstatus Anggota Polri: Anak Saya Ditembak Dia! |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk ke Bharada E Masih Berstatus Polisi, Nyai Sentil Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
TIDAK Dieksekusi Mati Tapi Mahfud MD Yakin Ferdy Sambo Meninggal saat Masih di Penjara |
![]() |
---|
Eks Kepala Intelijen Sarankan Bharada E Tak ke Polri, Sebut Ada Potensi Dendam untuk Richard Eliezer |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati ke FS, Rela Gantikan Hukuman Mati, Ngaku Ingin Lihat Sambo Bahgia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.