Kronologi 5 Warga Garut Dihajar Massa di Muratara, Dituduh Penculik, Barang Jualan Dijarah

Lima warga Garut menjadi korban amuk massa lantaran dituduh penculik saat perjuangan jaket kulit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Tribun Jabar/Sidqi
Dadang Wahyudin saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023). Ia dan empat orang temannya dituduh penculik hingga mengalami penganiayaan dan penjarahan saat berjualan jaket kulit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Senin (6/2/2023). 

Kondisi saat itu menurutnya sangat mencekam, tidak terhitung orang yang keluar masuk kantor desa hanya untuk memukulinya berulang kali.

Dadang juga mengalami trauma atas peristiwa itu, ia berharap kejadian itu bisa diusut dengan tuntas.

Para korban saat ini sudah didampingi dua pengacara untuk membantu mencari keadilan atas kasus itu.

Budi Rahadian, pengacara korban mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk proses hukum salah satunya akan melakukan komunikasi dengan Polres Muratara.

Baca juga: HEBOH Isu Penculikan Anak, Kapolres Garut Bentuk Satgas Khusus, Minta Masyarakat Lakukan Ini

"Korban berharap bagaimana proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya, kemudian rasa keadilan juga dapat terpenuhi," ujarnya.

Ia menuturkan korban lainnya dalam waktu dekat juga akan menjalani visum dan dilakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.

Pihaknya juga akan terus mendalami terkait kejadian yang menimpa kelima korban saat di Kabupaten Muratara.

"Visum juga merupakan salah satu alat untuk memperkuat bukti ketika nanti melakukan upaya hukum nanti," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved