Calon Jemaah Umroh di Garut Tertipu

Hati-hati! Modus Agen Travel Umroh Bayar Belakangan, Puluhan Warga Garut Jadi Korbannya

Dani atau D (40) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dihadapan awak media di Polres Garut, Polda Jabar atas kasus penipuan 22 calon jemaah umroh

Tribun Jabar/Sidqi
Tampang D pelaku penipuan puluhan calon jemaah umroh di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (7/12/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Dani atau D (40) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan awak media di Polres Garut, Polda Jabar atas kasus penipuan 22 calon jemaah umroh yang menjeratnya.

Ia ditetapkan menjadi tersangka setalah menipu puluhan warga Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Modus yang digunakannya beragam, mulai dari promo khusus ustad hingga bisa memberangkatkan calon jemaah umroh meski belum lunas alias bayar belakangan.

"Tersangka memberikan iming-iming promo khusus ustaz dengan biaya Rp 6 juta. Orang kurang mampu juga dibilang akan dibantu, karena tersangka mengaku punya banyak kenalan sebagai sponsor" ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada awak media dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (7/12/2023).

Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka menjual nama travel miliknya yakni PT Angkasa Bintang, belakangan diketahui travel miliknya itu sudah tidak aktif selama dua tahun ini.

D juga mengaku memiliki banyak kenalan dermawan yang bisa membantu masyarakat miskin yang tidak mampu membayar biaya perjalanan umroh.

Sehingga masyarakat tidak mampu itu bisa melunasi perjalanan umroh setelah pulang dari tanah air.

"Pengakuan dari tersangka, pembayaran juga bisa dilunaskan setelah perjalanan umroh. Sementara biaya umroh umum adalah Rp 30 juta," ungkapnya.

AKBP Rohman mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus tersebut serta meminta warga Garut berhati-hati terhadap tawaran promo umroh dengan berbagai macam modus.

"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming berangkat umroh murah. Ini merupakan modus untuk meyakinkan korban," ucapnya.

Kini, 22 korban hanya bisa mengusap dada. Mereka gagal berangkat setelah terkatung-katung selama tiga malam di salah satu hotel di kawasan Cengkareng.

Salah satu korban berharap pelaku D dihukum setimpal atas perbuatannya yang membuat puluhan korban menderita kerugian mental dan materi.

Ede Sukmana salah satu korban D mengatakan, pihaknya ingin uang puluhan korban bisa kembali atau korban bisa berangkat ke tanah suci.

"Tapi seandainya itu tidak kesampaian, ya pelaku harus dihukum sesuai apa yang dia lakukan, seberat-beratnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved