Sejumlah Warga di Kuningan Tetiba Didatangi Debt Collector, Ternyata Ulah Pamong Desa, Ini Ceritanya

Identitas mereka dicatut oleh dua orang pamong desa untuk meminjam uang ke bank emok.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tangkapan Layar Video Warga
Foto tangkapan video heboh warga Desa Karang Baru Geruduk kantor desa. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah warga Desa Karang Baru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan, menggeruduk kantor desa setempat.

Hal itu lantaran identitas warga digunakan untuk kepentingan oknum perangkat desa sebagai jaminan simpan pinjam di 'Bank Emok'.

"Soal video itu benar terjadi di desa kami Pak. Jadi, gara-garanya itu nama warga atau identitas warga di jadikan jaminan untuk pinjaman ke bank emok," kata Indera yang juga Ketua Karang Taruna di Desa Karang Baru saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (5/2/2023).

Indera menyebut, warga yang menjadi korban pencatut identitas itu hingga sekarang ada sekitar 90 orang.

"Korban pencatut nama oleh Pamong Desa itu ada 90 orang hingga tadi dan ini, tidak menutup kemungkinan bertambah lagi," katanya.

Menyinggug soal identitas oknum pamong desa tersebut masing-masing Kaur Pemerintahan dan Rurah atau Kepala Dusun di desa setempat.

Indera mengaku bahwa kedatangan mereka ingin mengklarifikasi permalasahan yang telah merusak nama dan membuat rugi warga.

Pasalnya, warga sekaligus korban yang tidak tahu-menahu soal pinjaman, tiba-tiba didatangi penagih utang ke rumahnya.

"Jadi, kasus ini muncul karena warga kaget dengan debt collector yang datang ke rumahnya dan meminta harus bayar tagihan atas pinjaman. Padahal, warga atau korban ini belum pernah meminjam uang ke bank emok atau si penagih tadi," katanya.

Dalam kasus ini, Indera mengaku bahwa Karang Taruna telah memfasilitasi dan mediasi hingga kasus ini dilaporkan ke Polres Kuningan.

"Dalam kasus ini, sebetulnya kami telah memediasi dan memfasilitasi antara oknum pamong desa dengan warga yang menjadi korban. Bahkan, kasus ini telah kami laporkan juga ke Polres Kuningan," katanya.

Harapan warga dan korban pencatutan nama tersebut, kata Indera meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat.

Sebab, warga yang menjadi korban pencatutan nama itu ada ditagih utang hingga puluhan juta per orang.

"Ya, untuk kerugian warga yang dicatut mamanya itu emang beda-beda. Ada yang satu juta, dua juta bahkan ada yang lebih hingga 30 juta. Intinya, kami minta kasus ini segera selesai dan warga kami tolong bantu jangan dibebankan untuk bayar tagihan atas tindakan oknum pamong desa tersebut," katanya.

Baca juga: Anak Buahnya Tantang Polisi Hingga Keluarkan Jurus Silat, Kadishub Kuningan Akhirnya Angkat Bicara

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved