Raker Komisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Program Kerja BKPSDM Tahun Anggaran 2023
Komisi I DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, itu, tampak membahas tentang program kerja BKPSDM Kota Cirebon tahun anggaran 2023.
Rapat itu dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, serta sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Dalam rapat tersebut, Edi mengatakan, terdapat dua poin penting yang dibahas, yaitu terkait dengan program diklat untuk ASN yang belum berjalan maksimal dan perihal formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di Kota Cirebon pada tahun ini.
Pihaknya menilai, pembinaan dan peningkatan pemberdayaan ASN harus lebih dioptimalkan, karena hal tersebut akan berpengaruh besar terhadap pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon.
"Dalam ekspose program kerja yang disampaikan BKPSDM Kota Cirebon, untuk tahun ini total anggarannya mencapai Rp10,3 miliar," ujar Edi Suripno.
Padahal, menurut dia, anggaran tersebut mencukupi untuk melaksanakan diklat-diklat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang dalam rapat kerja itu dinilai masih kurang dimaksimalkan.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal berkonsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kemenpan RB mengenai formasi P3K di Kota Cirebon pada 2023.
Ia mengatakan, diperlukannya konsultasi tersebut, karena pada tahun ini terdapat peluang konversi formasi dari kuota tenaga guru yang bisa dialihkan kepada tenaga teknis lainnya.
Pasalnya, dari total 764 formasi guru yang diusulkan di tahun ini ternyata kebutuhan Kota Cirebon hanya 331 formasi, sehingga 433 formasi dapat dikonversi ke tenaga teknis lain.
"Rencananya, kami akan berkonsultasi dalam waktu dekat ke Kementerian Keuangan dan Kemenpan RB untuk meminta solusi tindak lanjut dari P3K ini," kata Edi Suripno.
Edi menyampaikan, tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon sudah menempuh sejumlah proses pada tahun lalu yang berkaitan dengan formasi P3K.
Namun, hasilnya usai mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri hingga Kemenpan RB ternyata ada 141 formasi P3K pada tahun lalu yang dapat diusulkan.
"Kami akan memastikan tindak lanjutnya, karena ada yang sudah mengabdi 10 tahun, sehingga wajar diangkat P3K, dan kami ingin tahu mekanismenya bisa sekaligus atau bertahap," ujar Edi Suripno.
| 5 Bulan Menunggu SK PPPK, Ratusan Honorer Majalengka Akhirnya Segera Dilantik, Ini Tanggalnya |
|
|---|
| Ratusan Honorer yang Lulus P3K di Majalengka Resah Belum Terima SK, Semula Dijanjikan Awal Mei |
|
|---|
| Komisi I DPRD Kota Cirebon Serap Keluhan Camat & Lurah se-Kota Cirebon: Aspirasi Akan Diperjuangkan |
|
|---|
| Ratusan Reklame Liar Menjamur, DPRD Kota Cirebon Desak Satpol PP Bertindak Tegas |
|
|---|
| Musim Hujan Tiba, DPRD Minta BPBD Kota Cirebon Lebih Sigap Edukasi Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.