Raker Komisi I DPRD Kota Cirebon Bahas Program Kerja BKPSDM Tahun Anggaran 2023

Komisi I DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon

DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno (kiri), saat memimpin rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (3/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Jumat (3/2/2023).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, itu, tampak membahas tentang program kerja BKPSDM Kota Cirebon tahun anggaran 2023.


Rapat itu dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, serta sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon.


Dalam rapat tersebut, Edi mengatakan, terdapat dua poin penting yang dibahas, yaitu terkait dengan program diklat untuk ASN yang belum berjalan maksimal dan perihal formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di Kota Cirebon pada tahun ini.


Pihaknya menilai, pembinaan dan peningkatan pemberdayaan ASN harus lebih dioptimalkan, karena hal tersebut akan berpengaruh besar terhadap pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon.


"Dalam ekspose program kerja yang disampaikan BKPSDM Kota Cirebon, untuk tahun ini total anggarannya mencapai Rp10,3 miliar," ujar Edi Suripno.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno (kiri), saat memimpin rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (3/2/2023)
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno (kiri), saat memimpin rapat kerja bersama BKPSDM Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (3/2/2023) (DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON)


Padahal, menurut dia, anggaran tersebut mencukupi untuk melaksanakan diklat-diklat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang dalam rapat kerja itu dinilai masih kurang dimaksimalkan.


Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal berkonsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kemenpan RB mengenai formasi P3K di Kota Cirebon pada 2023. 


Ia mengatakan, diperlukannya konsultasi tersebut, karena pada tahun ini terdapat peluang konversi formasi dari kuota tenaga guru yang bisa dialihkan kepada tenaga teknis lainnya.


Pasalnya, dari total 764 formasi guru yang diusulkan di tahun ini ternyata kebutuhan Kota Cirebon hanya 331 formasi, sehingga 433 formasi dapat dikonversi ke tenaga teknis lain.


"Rencananya, kami akan berkonsultasi dalam waktu dekat ke Kementerian Keuangan dan Kemenpan RB untuk meminta solusi tindak lanjut dari P3K ini," kata Edi Suripno.


Edi menyampaikan, tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon sudah menempuh sejumlah proses pada tahun lalu yang berkaitan dengan formasi P3K.


Namun, hasilnya usai mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri hingga Kemenpan RB ternyata ada 141 formasi P3K pada tahun lalu yang dapat diusulkan.


"Kami akan memastikan tindak lanjutnya, karena ada yang sudah mengabdi 10 tahun, sehingga wajar diangkat P3K, dan kami ingin tahu mekanismenya bisa sekaligus atau bertahap," ujar Edi Suripno.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved