Ternyata Kades Sukawera Majalengka dengan Iyus yang Dipenjara Masih Saudara, Ini Silsilahnya
Iyus Rustama, seorang warga Blok Leuwiliang, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka kini harus menjalani hidup dipenjara.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Peristiwa itu juga membuat warga Blok Leuwiliang, khususnya para saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut berinisiatif menggalang dana dengan cara berkeliling desa.
Aksi itu dilakukan sejak Minggu (29/1/2023) hingga Senin kemarin atau dua hari setelah Iyus resmi masuk Lapas hingga 1 bulan ke depan.
"Ya sejak kemarin sebagai kepedulian kami untuk Mang Iyus, kami Galang dana."
"Soalnya kami yakin, Mang Iyus tidak melakukan seperti yang disangkakan itu, kalau cekcok mah iya, tapi tidak ada pemukulan. Banyak warga yang ada di TKP," ujar salah satu warga yang juga saksi dalam peristiwa penganiayaan yang disangkakan itu, Rijal (39), Senin (30/1/2023).
Dalam aksinya, warga yang didominasi pemuda itu berkeliling ke beberapa blok, dengan titik kumpul awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden cekcok antara Iyus dengan sang kepala desa.
Dari sana, mereka berkeliling ke sejumlah blok yang ada di desa itu.
"Alhamdulillah sampai sekarang sudah ada Rp 800 ribu donasi untuk Iyus, kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah menyisihkan sebagian rezekinya."
"Ini inisiatif kami, warga sekitar. Kami juga minta izin dulu ke pihak keluarga (Iyus), sebelum melakukan aksi ini," ucapnya.
Sebelum ditahan, aktivitas Iyus sehari-hari diketahui bekerja serabutan.
Pekerjaan yang bisa dikatakan rutin dilakukan Iyus, yakni ikut bikin batubata di Jebor yang ada di desa tersebut.
"Dia serabutan. Makanya miris, ketik sekarang dia ditahan dengan tuduhan yang kami yakin tidak dia lakukan," jelas warga lainnya, Mustadi (40).
KRONOLOGI LENGKAP Pengeroyokan Pelajar di Majalengka, Korban Alami Jari Putus |
![]() |
---|
Detik-detik 15 Orang Keroyok 1 Pelajar di Majalengka, Polisi Panggil Guru dan Orang Tua |
![]() |
---|
Jari Putus, Pelajar SMK di Majalengka Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Polisi Amankan 15 Remaja |
![]() |
---|
Satpol PP Majalengka Gelar Operasi Pekat, Amankan 12 Pasangan |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Bantu Renovasi Musala Tua di Argapura Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.