Ada Wanita 17 Tahun dari Lima Korban Miras Oplosan di Manonjaya Tasikmalaya, Yang 2 Orang Tewas

Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tadikmalaya, seorang diantaranya wanita 17 tahun.

Editor: dedy herdiana
Dok. Polsek Manonjaya
Korban perempuan berusia 17 tahun akibat miras oplosan saat mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tadikmalaya, seorang diantaranya wanita 17 tahun.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, membenarkan, satu dari lima korban miras oplosan berjenis kelamin perempuan muda.

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Korban di Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya

"Ada satu korban berjenis kelamin perempuan. Namun ia bukan korban meninggal. Ia bersama dua korban lain mendapat perawatan di Puskesmas Manonjaya," kata Kapolres di Mapolres, Selasa (31/01/23) sore.

Kapolres tak menyebutkan identitas korban perempuan muda tersebut. Namun diketahui usianya sekitar 17 tahun dan ikut menegak miras maut tersebut.

"Kondisi korban perempuan ini terus membaik dan kemungkinan sudah diperbolehkan pulang," ujar Aszhari.

Kasus miras oplosan di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, ini menelan korban jiwa dua orang.

Yakni MS meninggal dalam perawatan di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya,  Minggu (29/01/23). Menyusul kemudian AI yang meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/01/23).

Kelima korban bersama-sama menegak miras oplosan, Sabtu (28/01/23) malam.

Pihak Polres Tasikmalaya Kota mengamankan MFM (25), mahasiswa, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, selaku pemasok miras oplosan.

MFM kini ditahan di sel Mapolres untuk menjalani proses hukum. 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved