Diduga Ada Kecurangan Pada Perekrutan PPS di Majalengka, Warga Sumberjaya Lapor Bawaslu

Perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Majalengka oleh KPU diduga ada kecurangan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
Tangkapan layar bukti register laporan yang dibuat Singgih Prabowo, warga Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ke Bawaslu atas dugaan kecurangan saat perekrutan PPS. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Majalengka oleh KPU diduga ada kecurangan.


Menindaklanjuti hal itu, membuat warga melapor ke Bawaslu.


Pengadu menganggap, bahwa anggota PPS yang baru selesai dilantik itu ada yang dinilai tidak sepatutnya lolos.


Dengan itu, aduan dibuat agar KPU bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca juga: VIRAL Caleg PKB 2019 di Majalengka Jadi Anggota PPS untuk Pemilu 2024, Begini Kata Pengurus PKB


Aduan itu salah satunya disampaikan oleh Singgih Prabowo, calon anggota PPS dari Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.


Singgih secara resmi melapor ke Bawaslu dengan nomor register 001/LP/PL/Kab/13.12/2023.


"Saya ikut perekrutan PPS hingga wawancara, sesuai data yang saya dapatkan, nilai saya masuk posisi ketiga."


"Namun dalam pengumuman yang dilakukan oleh KPUD saya tidak masuk ketiga besar tanpa alasan yang jelas," ujar Singgih kepada Tribun, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Geruduk KPU Kabupaten Cirebon, Massa HMI Tuntut Transparansi Seleksi PPK dan PPS


Ia menduga, hal itu juga terjadi di kecamatan lain yang mana data diolah kembali oleh KPU.


Sehingga, ia menyimpulkan ada kecurangan yang dilakukan selama proses seleksi.


Selain itu, tujuan pelaporan yang ia lakukan juga semata-mata untuk meminta KPU mengevaluasi hasil pengumuman.


Yang mana, melengkapi hasil pengumuman beserta penggantinya.

Baca juga: Muncul Protes Soal PPS, Begini Reaksi KPU Majalengka Siap Diadukan ke DKPP RI 


"Tinggal Bawaslu mau serius atau tidak sebagai intelegend trust elektoral demokrasi yang mengedepankan pengawasan secara jujur dan adil," ucap pria yang juga alumnus GMNI Kuningan itu.


Atas dasar laporan itu juga, Singgih berharap, ke depan ada evaluasi kerja yang dilakukan oleh para komisioner KPU.


"Saya juga minta Bawaslu Majalengka melaporkan KPU kepada DKPP RI," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved