Kriminalitas

Nenek di Tasikmalaya Dianiaya Perempuan yang Mau Mencuri, Tangan Luka Robek 12 Jahitan

Seorang nenek berusia 90 tahun yang berprofesi sebagai ahli pijat, dianiaya perempuan berinisial A yang hendak mencuri

Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana
Seorang nenek berusia 90 tahun dianiaya pencuri dengan luka robek 12 jahitan pada tangan kirinya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana

TRIBUNCIREBON.COM,COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang nenek berusia 90 tahun yang berprofesi sebagai ahli pijat, dianiaya perempuan berinisial A yang hendak mencuri dengan cara menyamar sebagai pasiennya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (22/1/2023) malam kemarin.

Gugum Gumilar selaku cucu dari nenek tersebut mengatakan, bahwa mulanya sang nenek yang tinggal sendiri, berteriak meminta pertolongan kepada dirinya, karena sang nenek merasa ada seseorang di bawah tempat tidurnya.


“Nenek saya teriak-teriak manggil saya, katanya ada sesuatu di bawah tempat tidur. Pas saya cek di bawah tempat tidur itu, tidak ada apa-apa,” terangnya kepada TribunPriangan.com pada Senin (23/1/2023).

Lanjutnya, Gugum segera mencari di kamar lain di rumah tersebut.

Baca juga: Polisi di Cianjur Lepaskan Tembakan Peringatan, Bubarkan Warga yang Hakimi Pencuri Motor


Ternyata, ia mendapati seseorang, yang kemudian diketahu berinisial A, tengah berada di kamar depan.


Spontan Gugum menanyakan maksud si A yang berada di sana.

Seorang nenek berusia 90 tahun dianiaya pencuri dengan luka robek 12 jahitan pada tangan kirinya
Seorang nenek berusia 90 tahun dianiaya pencuri dengan luka robek 12 jahitan pada tangan kirinya (Tribunpriangan.com/Aldi M Perdana)


“Dia (sempat) ditanya (maksud keberadaannya di sana), tapi dia mengelak terus. Sama warga sekitar yang pada datang juga dibilangin mau dilaporin ke kantor polisi (kalau terus mengelak). Lalu dia melakukan penyanderaan terhadap nenek saya (sambil) membawa pisau kecil,” ungkap Gugum.


Akan tetapi, sang nenek mencoba berontak, sehingga A melukai tangan nenek berusia 90 tahun tersebut, dan mengakibatkan luka sebanyak 12 jahitan.

Baca juga: Rumah Ashanty Kemalingan, 14 Tas Mewah Miliknya hingga Kamera Dibobol Maling


“Waktu kejadian memang si A ini belum mengambil apapun. Tapi, baru ketahuan, bahwa waktu hari Kamis (19/1/2023) lalu, dia sempat memgambil uang sebesar Rp.1.600.000,” terang Gugum.


AKP Dede Dermawan selaku Kapolsek Cineam membenarkan kejadian tersebut.

“Kami mengamankan seorang perempuan yang diduga telah memasuki rumah korban dan berniat melakukan pencurian,” lengkapnya.

Dede melanjutkan, bahwa pencurian yang hendak dilakukan A itu segera diketahui oleh pemilik rumah.

Sedang pada saat yang sama, korban mencoba untuk berontak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved