Polisi Datangi Sekolah-sekolah, Sisir Peredaran Cikbul di Indramayu

polisi ditemani oleh pihak Disdikbud Indramayu melakukan penyisiran terhadap para pedagang di sekolah-sekolah untuk mewaspadai bahaya cikbul

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat melakuan sosialisasi bahaya Cikbul di SD Negeri 5 Margadadi Indramayu, Jumat (20/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aparat Polres Indramayu melakukan penyisiran terhadap para pedagang di sekolah-sekolah.

Saat melakukan penyisiran, polisi juga ditemani oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Kegiatan tersebut diketahui sebagai upaya kewaspadaan terhadap bahaya jajanan ciki ngebul (Cikbul).

"Kami mengambil gerak cepat karena banyak keluhan dari masyarakat tentang dampak dari jajanan Cikbul yang bisa merusak kesehatan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Binmas AKP Agustian Yudha Permana kepada Tribuncirebon.com saat berkunjung ke SD Negeri 5 Margadadi Indramayu, Jumat (20/1/2023).

AKP Agustian Yudha Permana menyampaikan, selain memantau potensi adanya pedagang cikbul, polisi juga memberikan imbauan agar para pedagang berhati-hati dalam proses pembuatan makanan.

Makanan yang dijual, meski mementingkan kesehatan bagi anak-anak.

Sementara itu, Kabid Ketenagaan Disdikbud Indramayu, Nurlita Apriani menyambut baik langkah polisi untuk melakukan penyisiran di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga berharap, pedagang tidak lagi menjual cikbul karena berbahaya untuk kesehatan.

"Kami tentu menyambut baik apa yang dilakukan Polres Indramayu dalam rangka sosialisasi tersebut," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved