Ribuan Suami di Indramayu Ajukan Perceraian Karena Kesepian Istrinya Jadi TKW

Banyak suami mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu lantaran ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Warga yang mengantre untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (17/1/2023). 

Mengingat, Kabupaten Indramayu merupakan daerah lumbung padi nasional bahkan daerah produksi padi terbesar di Indonesia.

Akan tetapi, tingkat ekonomi di Indramayu masih rendah dan berpengaruh pada keutuhan rumah tangga.

Kondisi ini pun diharapkan Dindin, bisa menjadi bahan evaluasi dari semua pihak agar angka perceraian yang tinggi di Indramayu bisa ditekan.

"Memang secara umum untuk di Indramayu didominasi oleh faktor ekonomi," ujarnya.

Kasus perceraian di Indramayu

Kasus perkara perceraian masih sangat tinggi di Kabupaten Indramayu


Sepanjang 2022, Pengadilan Agama (PA) Indramayu bahkan menerima sebanyak 10.318 perkara yang diajukan.


Dari jumlah tersebut, perceraian yang diputuskan oleh hakim mencapai 7.771 perkara.


Humas PA Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin mengatakan, saking tingginya, Kabupaten Indramayu bahkan menempati urutan ke-4 secara nasional dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.


Yakni setelah Surabaya, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Bogor.


"Kalau di Jawa Barat kita direngking kedua setelah Kabupaten Bogor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (17/1/2023).

Warga yang mengantre untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (17/1/2023).
Warga yang mengantre untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Selasa (17/1/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Dindin menyampaikan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Cerai Gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri.


Yakni sebanyak 5.669 perkara yang diputuskan. Sedangkan Cerai Talak ada sebanyak 2.102 perkara yang diputuskan.


Kondisi tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu ini, diakui Dindin cukup ironis.


Mengingat, tidak sedikit pasangan yang masih berusia muda mengajukan perceraian ke PA Indramayu.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved